Membaca Realitas

Transaksi QRIS di Maluku Utara Capai Rp2.6 Miliar

MALUT , (Kalesang) – Di era digitalisasi saat ini, dapat mempermudah kebutuhan masyarakat salah satunya dalam hal melakukan transaksi pembayaran, tidak perlu repot-repot menggunakan kartu debit atau ATM, cukup dengan menggunakan Hanphone. tercatat untuk tahun 2021. Pengguna Quick Respon Indonesia Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran sudah mencapai 12 juta lebih pengguna.

Sementara itu, untuk Provinsi Maluku Utara sendiri berdasarkan data dari Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, untuk merchant atau pedagang yang menggunakan sistem pembayaran QRIS sebanyak 25.761. untuk pengguna atau konsumen mencapai 3.000 orang.

“jadi untuk data transaksi QRIS pada periode bulan Januri sampai Oktober 2021 itu terdapat 22 ribu transaksi dengan akumulasi nilai transaksi sebesar 2,6 miliar rupiah,” Ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara, Shodiqin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan target secara Nasional, untuk tahun 2022 pengguna QRIS sudah harus berada di angka 15 juta pengguna. Untuk BI Malut sendiri juga menetapkan target pengguna baru untuk tahun 2022.

“kalau di tahun 2022 ini, target BI wilayah Malut lebih fokus untuk meningkatkan pelayanan QRIS kepada pengguna saja, kurang lebih di angka 40 ribu pengguna.” Jelas Shodiqin

Lanjutnya Shodiqin, untuk bisa mencapai target yang ditetapkan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah dengan mengenjarkan edukasi sosial, mengandeng stakeholder untuk bisa memperluas ekosistem keuangan digital.

“termasuk nantinya kita akan memberikan award baik kepada stakeholder maupun masyarakat yang berkontribusi aktif untuk suksesnya capaian ini.” Tutupnya. (Tr-03)

Penulis: Revi Rimadhani Muksin| Editor: Wendi Wambes