Menunggak, Meteran Lima Pelanggan PDAM Dicabut
TERNATE (kalesang) – Mengabaikan peringatan PDAM Kota Ternate, lima pelanggan PDAM di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diputus oleh petugas.
Koordinator Lapangan zona Ternate Utara, Rizki Do Taher, kepada kalesang.id mengatakan, ini adalah kegiatan penertiban selama satu bulan kedepan sejak Selasa (01/03/2022) kemarin.
“Penertiban ini dilakukan di tiga wilayah yakni, Ternate Selatan, Tengah dan Utara. Setiap wilayah dibentuk 7 tim yang masing-masing tim diisi 3 orang.” Ungkapnya, Rabu (2/3/2022).
Hari ini tim penertiban terjun langsung ke lokasi yakni di Kelurahan Dufa-dufa lingkungan Rt 02/Rw 05 untuk menertibkan pelanggan yang masih menunggak pembayaran.
“Penertiban ini tujuannya untuk kewajiban pelanggan membayar tunggakan air dengan cara petugas mendatangi langsung di tiap-tiap rumah pelanggan.” Kata Rizki
Sebelum lakukan pemutusan, lebih dulu memberikan pengumuman dan sosialisasi melalui media sosial bahwa setiap pelanggan diberikan keringanan untuk membayar tunjangan dengan cara tiga kali cicilan.
Jika keringatan itu diabaikan hingga tiga atau empat bulan maka pihaknya akan memutuskan aliran air pelanggan.
“Kalau sesuai aturan tunjangan selama dua bulan saja suda bisa diputuskan.” Jelasnya.
Penertiban yang tengah berjalan dengan target satu hari 30 pelanggan ini sudah ada 5 pelanggan yang diputuskan aliran airnya.
“Karena dari 5 pelanggan itu sebelumnya sudah diperingatkan berulang kali. Mereka itu ada yang tiga bulan, empat bulan sampai enam bulan belum membayar.” Bebernya.
Di tempat yang berbeda, Fadel salah satu petugas PDAM mengakui pihaknya belum mengumpulkan data keseluruhan pemutusan aliran air di 3 wilayah tersebut.
“Karena data samua masing-masing petugas lapangan yang bawa, sehingga belum tau pasti sudah berapa banyak yang diputus meteran airnya.” Tuturnya.(tr-06)