Polemik Masjid Raya Sofifi, HMI Tikep Desak Gubernur Segera Selesaikan Hutang PT Anugrah
TIDORE (kalesang) – Pembangunan Masjid Raya Syaful Khairat Sofifi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara ternyata meninggalkan sejumlah masalah. Sehingga diancam akan dibongkar oleh pihak PT Anugrah Lahan Baru.
Kecaman pembongkaran salah satu aikon Sofifi itu mendapat respon dari Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Cabang Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara. HMI Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk segera menyelesaikan tunggakan hutang kepada PT Anugrah Lahan Baru.
Ketua Umum HMI Cabang Tidore Ilham Fahri kepada kalesang saat dihubungi mengatakan (Pemprov) harus bertanggung jawab dan secepatnya mengambil langkah pencegahan sebelum masjid dibongkar.
“Kami mendesak kepada Pemprov Malut khususnya Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk segera mengevaluasi Dinas PUPR Maluku Utara terkait masalah perjanjian kontrak dengan PT Anugerah Lahan baru.” Ungkap Ilham kepada kalesang.id, Rabu (23/3/2022) siang.
Ilham mengatakan, langkah Gubernur harus efektif dan efisien sebelum masalahnya semakin melebar dan menjadi persoalan bagi masyarakat Maluku Utara, mengingat masjid raya Syaful Khairat merupakan lokasi yang pernah digelar hajatan nasional yaitu Seleksi Tilawatil Quran (STQ) antar Provinsi se Indonesia.
Kata Ilham, kerugian yang dialami oleh PT Anugerah Lahan baru jangan dianggap masalah sepele, karena dapat menjadi masalah hukum yang dapat mejerumuskan citra Pemprov dimata Pemerintah pusat.
Selain itu, Ilham mengatakan Pemprov dan Gubernur harus dapat menyelesaikan ganti rugi PT. Anugerah Lahan Baru.
Ilham juga mengancam bakal melakukan aksi dan kosolidasi apabila Gubernur tidak secepatnya mengambil langkah.
Dirinya mengancam membuka donasi kepada sejumlah ASN Pemprov Malut menggalang dana di Kota Tikep untuk membayar kerugian PT Anugerah Lahan Baru.
“Hal ini kami anggap sebagai bentuk kritik terhadap kegagalan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba bersama wakil Ali Yasin.” Katanya.
Sementara itu, kerugian yang di alami PT Anugerah Lahan Baru sebesar Rp 5.128.000.000.(tr-04)
Reporter : M Rahmat Syafruddin | Editor : Ibrahim