Dipolisikan Pemprov Malut, Warga dan Karang Taruna Masigaro Laha Kelurahan Guruaping Sesalkan Gubernur
TIDORE (Kalesang) – Melakukan pengrusakan kantor Gubernur Maluku Utara saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin lalu, Karang Taruna Masigaro Laha Kelurahan Guruaping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore, dipolisikan Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum.
Karo Hukum Provinsi Maluku Utara, Darwis Pua, yang melayangkan laporan mendesak agar kepolisian menindak tegas pelaku pengrusakan fasilitas kantor gubernur pada aksi senin (28/3/22) kemarin.
Namun Sekretaris Karang Taruna Masigaro Laha Kelurahan Guruaping Roman Syeh ketika dihubung meyampaikan kekesalannya atas sikap Pemprov karena secara resmi melaporkan karang taruna Masigaro Laha kelurahan Guraping Kota Tidore Kepulauan tanpa ada satu pejabat yang bertemu dengan warga.
“Kata dia tindakan warga saat demo Senin kemarin adalah sikap spontan. Karena warga suda kesal atas kondisi jalan yang terkesan dibiarkan.” Ungkap Roman Syeh Rabu (30/03/22)
Kata dia menambahkan bahwa sikap spontan warga saat demo diakibatkan karena sebelumnya warga telah mengambil langkah kordinasi dan konsultasi untuk penyelesaian jalan Guraping yang di buat oleh Dinas Perkim Maluku Utara namun terkesan abai oleh Pemprov.
“Warga dan karangtaruna Guraping sudah siap dengan konsekuensinya tapi Gubernur harus bersedia ketemu dengan warga untuk memberikan kepastian kepada warga.” Kata dia melanjutkan
Menurutnya jalan yang dibuat oleh Perkim telah berdampak buruk kepada warga sekitar.
“Kecalakaan beberapa kali sudah sering terjadi, setiap hari warga juga harus menyiram jalan karena debu, sehingga Kekesalan warga Guraping ini harus djawab oleh Gubernur Maluku Utara.” Tagas Roman
Dia melanjutkan, jika Gubernur bisa melaporkan warga Guraping karena aksi demonstrasi kemarin, tetapi kenapa Pemprov juga tidak bisa mempertanggungjawabkan kecelakaan yang kerap kali terjadi di jalan sirtu Guraping.
“Kami warga Guraping dan pemuda sudah bersepakat akan bersama-sama jika di panggil oleh pihak kepolisian”. Tegasnya
Akan tetapi Roman menambahkan bahwa sebelum dipanggil kepolisian, gubernur harus bertemu dengan warga.
“Aksi kemarin adalah kepentingan seluruh masyarakat Guraping tanpa diintervensi oleh siapapun.” Tuturnya
Dan apabila aspirasi warga tidak dijawab secara langsung maka aksi demonstrasi dari warga masih akan berlangsung. (tr-04)
Reporter : M Rahmat Syafruddin
Editor: Ibrahim