Membaca Realitas
728×90 Ads

Muhammad Conoras Bilang Kehadiran KPK di Malut Menghambur-hamburkan Uang Negara

TERNATE (Kalesang)– Beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Maluku Utara untuk mengevaluasi berbagai masalah hukum.

Namun menurut praktisi hukum senior Maluku Utara, Muhammad Conoras, kunjungan itu hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Maluku Utara kepada Kalesang.id ini menegaskan, kedatangan lembaga seperti KPK ke Malut disebabkan tidak maksimalnya kinerja pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi.

Lahirnya institusi KPK yakni untuk menangani kasus-kasus diatas Rp1 miliar, dan sejak 2005 lalu berbagai kasus di Maluku Utara sudah dilaporkan ke KPK.

Bahkan saat KPK dibawah pimpinan Abraham Samad pernah melakukan supervisi ke Malut, namun kasus-kasus ‘mangkrak’ yang ditangani kejaksaan dan kepolisian selama bertahun-tahun, tak pernah diambil alih.

Padahal dalam ketentuan undang-undang, KPK berhak mengambil alih perkara yang mangkrak atau berjalan lambat ditangan kejaksaan dan kepolisian.

“Supervisi KPK untuk mengambil alih kasus korupsi, karena itu merupakan fungsi dari KPK, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang KPK.”Ungkapnya, Selasa (5/4/2022).

Kata Conoras bukan ranahnya KPK jika keberadaan di Malut hanya mengevaluasi izin-izin tambang juga menyarankan kepada kabupaten/kota agar mengembalikan mobil dinas.

“Ini kan kasus gampangan ‘kelas teri’ bukan urusan KPK.”Tegasnya.

Menurutnya, jika kedatangan KPK hanya sekedar mengevaluasi dan merekomendasikan, sama saja KPK menghamburkan uang negara.

“Menurut saya kehadiran KPK di Maluku Utara itu hanya mem-backup kerja kejaksaan atau kepolisian untuk menangani kasus ‘ece-ece’ alias ringan atau gampang.”Tukasnya. (Tr-7)

 

Reporter: Ikky Ahdian Umage

Editor  :Wawan Kurniawan

728×90 Ads