DPRD Desak Pertamina Bertanggungjawab Kebocoran Pipa BBM di Jambula
TERNATE (kalesang) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak PT. Pertamina (Persero) untuk bertanggungjawab secara hukum dan sosial atas dugaan kebocoran pipa BBM di perairan Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara.
Anggota DPRD Komisi III, Nurlaela Syarif mengatakan, pencemaran lingkungan akibat kebocoran tersebut perlu ditindak serius.
“Karena dampak dari tumpahan minyak tersebut mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar wilayah tersebut.” Ujar Nurlaela, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, dalam perspektif lingkungan dan pencemaran akibat kebocoran pipa tersebut akan menyebabkan pencemaran ekosistem laut dan sosial kemasyarakatan, sehingga Pertamina harus bertanggungjawab.
“Bagaimanakah perlindungan hukum kepada masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak ini?” Tanya Nurlaela.
“Komisi III mendesak agar bagaimana pertanggungjawaban PT. Pertamina (Persero).” Tegasnya.
Politisi Partai NasDem itu meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate harus berkordinasi dengan DLH provinsi, dengan tujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban yang diberikan kepada Pertamina selaku pihak yang menyebabkan pencemaran tersebut.
Dikatakan, sebagai fungsi pengawasan komisi III akan segera turun ke lokasi atau mengundang DLH dan pihak Pertamina untuk mengetahui langkah dan bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak kebocoran pipa minyak tersebut.
“Persoalannya bukan kali pertama namun sudah berulang kali terjadi, saya mengangap ini kelalain Pertamina.” Katanya.
Makanya, Nurlaela menyampaikan Komisi III perlu meminta kajian teknis dari dinas terkait dan apa saja langkah strategis agar hal ini tidak terjadi berkepanjangan.(tr-01)