Bapenda Malut Optimis Capai Target PAD 2022
SOFIFI (kalesang) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar Rp449 miliar.
Hingga Maret 2022, Bapenda Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pajak daerah sudah mencapai 28 persen atau Rp126,2 miliar.
“Dari target PAD Rp449 miliar untuk tahun 2022 dalam APBD bisa dicapai. Karena bisa dihitung melalui gambaran capaian untuk satu triwulan saja pajak daerah sudah 28 persen. Kalau dibagi empat dengan 25 maka akan kelebihan 3 persen. Jika memang bulan Mei ini gambaran capaiannya masih sama.” Ungkap Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting usai rapat pansus LPKJ di kantor DPRD Malut, Selasa (7/6/2022).
Zainab menerangkan, untuk pajak daerah terdiri dari lima pajak yaitu, pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan pajak rokok.
“Untuk pajak rokok menjadi kewenangan pemerintah pusat yang nantinya ditransfer ke provinsi sebesar 20 persen dan dibagihasilkan kepada kabupaten/kota. Sedangkan empat jenis pajak selain rokok menjadi kewenangan pemerintah daerah.” Ujarnya.
Zainab mengemukakan, untuk perusahan apapun harus membayar pajak sesuai dengan Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak.
“Insya Allah target bisa dicapai bahkan lebih. Namun ini butuh dukungan juga dari semua pihak.” Pungkasnya.(tr-08)