Besok, Ditjen Perhubungan BPTD Wilayah XXIV Maluku Utara Periksa Kru KMP Mutiara Pertiwi 1
Lilik: Terkait Sanksi, Tidak Bisa Berandai-andai
TERNATE (kalesang) – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Maluku Utara, akan melakukan pemeriksaan terhadap kru KMP Mutiara Pertiwi 1.
Pemeriksaan dilakukan terkait terjadinya kecelakaan KMP Mutiara Pertiwi 1 yang menabrak Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bastiong Ternate pada Rabu (10/5/2023).
“Kami masih dalam pemeriksaan, besok juga ada tim dari direktorat yang akan memeriksa nahkoda dan kru kapal KMP Mutiara Pertiwi 1.” Kata Kepala BPTD wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, Lilik Handoyo, Kamis (11/5/2023).
Hasil dari pemeriksaan itu, lanjut Lilik, pihaknya akan mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan. Banyak hal yang bisa didalami oleh tim, misalnya dari rekaman CCTV yang terlihat bahwa laju kapal tersebut tidak berkurang.
Berita Terkait: KMP Mutiara Pertiwi 1 Tabrak Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bastiong Ternate
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memeriksa dokumen-dokumen kelayakan kapal KMP Mutiara Pertiwi 1. Di mana, dokumen tersebut sudah disampaikan ke syahbandar untuk diteliti lebih lanjut.
“Jadi yang akan diperiksa adalah kru KMP Mutiara Pertiwi 1, nakhoda, KKN dan Mualim 1.” Ujarnya.
Baca Juga: Kapal Farry Tabrak Dermaga Pelabuhan Bastiong Ternate Sebabkan Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Selama pemeriksaan, Lilik menambahkan, KMP Mutiara Pertiwi 1 tidak melakukan operasi. Saat ini kapal tersebut sedang berlabuh guna melancarkan proses pemeriksaan.
“Terkait dengan sanksi, tentu tidak bisa berandai-andai, nanti kita periksa dan dalami dulu, kira-kira apa yang menyebab terjadinya kecelakaan.” Ungkapnya.
Untuk diketahui, kecelakaan tersebut bermula saat KMP Mutiara Pertiwi 1 yang dijadwalkan akan bersandar di pelabuhan untuk melakukan pemuatan, namun saat kapal hilang kendali dan menabrak Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bastiong Ternate.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
