Gawat! 70 Persen Pulau Taliabu Dikuasai Perusahaan Tambang
Cek Nama-nama Perusahaan di Bawah Ini
TERNATE (kalesang) – Berdasarkan data Modi dan Momi Kementerian ESDM saat ini terdapat 22 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dimana, dari data tersebut Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 22 perusahaan seluas 212.222 hektare.
Jika dibandingkan dengan luas wilayah dari Kabupaten Pulau Taliabu 2.986 Km², maka 70 persen luas wilayah Pulau Taliabu dikuasai perusahaan pertambangan dengan luasan kurang lebih 2.122 Km².
Selama ini, warga Maluku Utara, khsusunya warga Pulau Taliabu hanya mengetahui PT Adidaya Tangguh. Ternyata, selain PT Adidaya Tangguh, masih ada 21 perusahaan yang telah mendapat IUP untuk menguasai tanah di Pulau Taliabu.
Perusahaan yang memiliki IUP di Kabupaten Pulau Taliabu itu, rata-rata bergerak di bijih besi. Kemudian, izin dari 20 perusahaan tersebut hampir seluruhnya keluar pada tahun 2018. Kecuali PT Adidaya Tangguh yang IUP-nya sejak tanggal 22 September 2017.
Selain yang bergerak di bijih besi, ada juga perusahaan yang bergerak di mineral logam dan MI. Ada juga yang bergerak khusus untuk besi.
Saat ini, perusaahan yang sudah mulai eksplorasi di Pulau Taliabu, yaitu PT Adidaya Tangguh. Sementara 21 perusaahaan lainnya masih dalam tahapan operasi produksi.
Berikut nama-nama perusahaan tambang yang memiliki IUP di Kabupaten Pulau Taliabu;
1. PT Adidaya Tangguh
Tanggal berlaku operasi sejak tanggal 22 September 2017 hingga tangga 16 November 2029 dengan nomor SK 49/1/IUP/PMA/2017, lokasinya berada di Taliabu Barat, Taliabu Barat Laut, Taliabu Utara dan Lede, dengan luas wilayah 22,332.98 hektare (Ha), perusahaan ini bergerak di bijih besi.
2. PT Taliabu Mineralindo Jaya Sakti
Lokasinya berada di Kecamatan Taliabu Barat Laut, nomor SK 502/25/DPMPTSP/IV/2018, berlaku sejak 25 April 2018 hingga 22 November 2030, dengan luas wilayah 1,884.00 Ha, perushaan ini bergerak di bijih besi.
3. PT Taliabu Mineralindo Tata Persada
Lokasinya berada di Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/16/DPMPTSP/IV/2018, izin yang dikeluarkan untuk beroperasi sejak 10 April 2018 hingga 14 September 2034, dengan luas wilayah 957.70 Ha, yang bergerak di bijih besi.
4. PT Bintani Karya Bumi Persada
Lokasinya berada di Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/31/DPMPTSP/IV/2018, yang diterbit sejak tanggal 25 April 2018 hingga 3 September 2034, luas wilayah 1,131.00 Ha, biji besi.
5. PT Taliabu Mineralindo Sejahtera
Perusahaan ini berada di Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/9/DPMPTSP/IV/2018, izin beroperasi pada tanggal 3 April 2018 hingga 11 September 2034, dengan luas wilayah 18,302.00 Ha, bergerak di bijih besi.
6. PT Bintani Megah Karya Persada
Lokasi perusahaan ini berada di Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/17/DPMPTSP/IV/2018, izin berlakunya sejak 10 April 2018 hingga 1 September 2034, wilayah operasinya sebesar 9,862.00 Ha, yang bergerak di bijih besi.
7. PT Bintani Megahindah
Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/5/DPMPTSP/II/2018, yang terbit sejak tanggal 20 Februari 2018 hingga 30 November 2029, luas wilayah 15,377.87 Ha, bergerak di besi.
8. PT Bumi Sakakarya Sukses Makmur
Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/28/DPMPTSP/IV/2018, yang terbit pada tanggal 25 April 2018 hingga 10 September 2034, luas wilayah 265.22 Ha, bijih besi.
9. PT Bumi Sakakarya
Kecamatan Taliabu Utara, nomor SK 502/8/DPMPTSP/IV/2018, yang terbit pada tanggal 3 April 2018 hingga tanggal 19 November 2030, luas wilayah 12,226.59 Ha, bijih besi.
10. PT Bumi Sakakarya Nusa Pratama
Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/15/DPMPTSP, yang terbit pada tanggal 10 April 2018 hingga 10 September 2034, luas wilayah 3,218.62 Ha, bijih besi.
11. PT Bintara Hardasurya
Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/1/DPMPTSP/II/2018, yang terbit pada tanggal 20 Februari 2018 hingga 4 September 2034, luas wilayah 18,285.00 Ha, mineral logam dan MI.
12. PT Saptawirasta Mandiri
Kecamatan Taliabu Barat, nomor SK 502/3/DPMPTSP/II/2018, yang terbit pada tanggal 10 April 2018 hingga 19 November 2030, luas wilayah 20,057.39 Ha, besi.
13. PT Indomega Dirgasakti
Kecamatan Taliabu Utara, nomor SK 502/3/DPMPTSP/II/2018, yang terbit pada tanggal 20 Februari 2018 hingga 18 November 2030, luas wilayah 12,851.35 Ha, bijih besi
14. Wira Bahana Perkasa Sejahtera
Kecamatan Taliabu Sealatan, nomor SK 502/26/DPMPTSP/IV/2018, yang terbit pada tanggal 25 April 2018 hingga 24 November 2030, luas wilayah 4,002.41 Ha, biji besi.
15. PT Indomega Darma Indah Sakti
Kecamatan Taliabu Utara, Selatan dan Tabona, nomor SK 502/26/DPMPTSP/IV/2018, yang ditebit pada tanggal 25 April 2018 hingga 28 September 2034, luas wilayah 1,415.71 Ha, bijih besi.
16. PT Andalan Terang Bersama Sejahtera
Kecamatan Taliabu Timur Selatan, nomor SK 502/20/DPMPTSP/IV/2018, yang diterbit pada tanggal 10 April 2018 hingga 15 September 2034, luas wilayah 12,514.01 Ha, bijih besi.
17. PT Indomega Cahaya Bumi Persada
Kecamatan Taliabu Timur dan Taliabu, nomor SK 502/27/DPMPTSP/IV/2018, yang terbit pada tanggal 25 April 2018 hingga 28 September 2034, luas wilayah 4,679.66 Ha, bijih besi.
18. PT Andalan Terang
Kecamatan Selatan dan Talia, nomor SK 502/10/DPMPTSP/IV/2018, yang tertib pada tanggal 3 April 2018 hingga 18 November 2030, luas wilayah 11,803.46 Ha, bijih besi.
19. PT Patria Sekarjaya
Kecamatan Taliabu Timur Selatan, nomor SK 502/4/DPMPTSP/II/2018, yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2018 hingga 17 September 2034, luas wilayah 14,584.54 Ha, bijih besi.
20. PT Patria Sekar Laksana Mulia
Kecamatan Taliabu Timur, nomor SK 502/11/DPMPTSP/IV/2018, yang diterbit pada tanggal 10 April 2018 hingga 18 September 2034, luas wilayah 8,907.89 Ha, bijih besi.
21. PT Wira Bahana Perkasa Makmur
Kecamatan Taliabu Timur, Nomor SK 502/23/DPMPTSP/IV/2018, yang diterbitkan tanggal 25 April 2018 hingga 21 September 2034, luas wilayah 4,932.70 Ha, mineral logam dan MI.
22. PT Zouk
Kecamatan Taliabu Timur, nomor SK 502/6/DPMPTSP/IV/2018, yang dimulai sejak tanggal 3 April 2018 hingga 22 September 2034, luas wilayah 22,722.00 Ha, bijih besi.
Editor: Junaidi Drakel