TERNATE (kalesang) – Kepala BPKAD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara Abdullah H. M. Seleh mengatakan, penyaluran Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) tahun 2023 tahap pertama akan segera disalurkan.
Abdullah mengemukakan, para lurah dipersilahkan untuk menggunakan anggaran DPPK tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan ke BPKAD dan telah diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
“Untuk tahap pertama ini masing-masing kelurahan Rp100 juta. Silahkan digunakan sesuai dengan usulan, karena dana ini menunya sudah ditentukan oleh Kemenkeu.” Ujar Abdullah, Selasa (15/8/2023).
Ia menjelaskan, untuk program pembangunan terdapat 19 kegiatan dan program pemberdayaan 19 kegiatan pula, sehingga tinggal masing-masing kelurahan untuk menyesuaikan dengan usulan yang telah disampaikan tersebut.
BACA JUGA: Datang ke Ternate Prilly Latuconsina Kaget Lihat Banyak Sampah
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita selesaikan. Total pencairan untuk tahap pertama ini sekitar Rp7,8 miliar.” Kata Abdullah.
BACA JUGA: Harga Cengkeh di Ternate Tembus Rp120 Ribu Per Kilogram
Abdullah menegaskan, DPPK kali ini masuk dalam DAU peruntukan. Artinya, penggunaannya sudah ditentukan dan harus sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan atau menu yang disiapkan oleh Kemenkeu.
“Harus sesuai, karena sekarang ini kan itu masuk di DAU peruntukan. Jadi semuanya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.” Ungkapnya.
Sementara untuk pencairan DPPK tahap kedua, kata Abdullah, akan disalurkan jika tahap pertama sudah selesai dilaksanakan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) nya telah disampaikan ke Kemenkeu.
“Jadi kita berharap, kalau dalam waktu dekat ini tahap pertamanya sudah cair, maka secepatnya Kelurahan melaksanakan program kegiatan sesuai dengan yang sudah diusulkan ke Kemenkeu. Setelah itu, secepatnya membuat SPJ, sehingga tahap kedua bisa cair.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel