TERNATE (kalesang) – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah H. M. Saleh memastikan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dipastikan naik.
Menurut Abdullah, kenaikkan gaji tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas ada kenaikkan, tapi kita juga akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita.” Kata Abdullah, Rabu (18/10/2023).
Abdullah menyebutkan, penyesuaian kenaikkan gaji itu dilakukan karena dana transfer pusat mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar dan beberapa item di dana transfer yang juga mengalami penurunan.
“Yang naik cuma DAK pendidikan dan DAU yang diperuntukkan di pendidikan.” Jelas Abdullah.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Utara Deklarasi Cinta Damai Bersama Masyarakat
Sebelumnya, kata Andullah, wacana kenaikkan gaji PTT di lingkup Pemkot Ternate diusulkan oleh Komisi II DPRD dengan alasan gaji PTT di beberapa tahun terakhir masih tetap saja tidak dinaikkan seiring dengan naiknya berbagai kebutuhan hidup.
“Kalau gaji Rp900.000 dan Rp1.100.000 dalam konteks sekarang ini sangatlah tidak layak. Oleh karena itu, kami menjadikan itu sebagai usulan untuk dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.” Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid.
Sejalan dengan itu, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, terkait dengan usulan DPRD untuk menaikkan gaji PTT nantinya akan dibahas, termasuk menyusun skema-skema kenaikkan tersebut.
“Nanti kita akan bahas, ada skema soal kenaikkan gaji PTT itu.” Singkat Tauhid.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel