Membaca Realitas
728×90 Ads

79 Wisudawan Jurusan Kebidanan Poltekkes Ternate Angkat Sumpah dan Janji

TERNATE (kalesang)– Sebanyak 79 wisudawan Diploma III Jurusan Kebidanan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara angkat sumpah dan janji.

Angkat sumpah dan janji bidan angkatan XXII yang dihelat di Royal Resto & Funcation Hall, Kelurahan Santiong, Kota Ternate ini, dilaksanakan setelah puluhan wisudawan itu menjalani prosesi wisuda pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, SKM., M.Kes mengatakan, pelaksanaan sumpah dan janji bidan angkatan XXII ini, berdasarkan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.

“UU kesehatan nomor 17 tahun 2023 menyatakan institusi penyelenggara pendidikan berkewajiban untuk melakukan angkat sumpah profesi.” Katanya, Selasa (7/11/2023).

Ia berharap, pemerintah provinsi hingga kota dapat memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah diwisudakan dan dinyatakan kompeten. Sebab, dengan adanya penyerapan bidan di desa-desa juga dapat menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Mereka sudah dinyatakan kompeten, jadi bisa untuk membantu tenaga kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Polindes.” Ujarnya.

“SDM nya unggul dan tersedia akan menurunkan angka kematian ibu dan bayi, pemerintah harus cepat memaksimalkan penyerapan bidan di desa/kelurahan.” Tambahnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Ternate, Nurkila Suaib,S.ST.,M.Kes mengungkapkan, sumpah dan janji merupakan syarat administrasi untuk diakui sebagai bidan.

“Dengan adanya sumpah dan janji ini untuk memperkuat legalitas dan legitimasi seorang bidan agar bekerja dengan leluasa sesuai prosedur.” Tuturnya.

Ia mengaku, sejak awal penerimaan mahasiswa baru, pihaknya telah menetapkan syarat, bahwa alumni kebidanan dapat ditempatkan di desa-desa.

“Bidan bukan hanya di RS maupun di kota, tapi dipersipakan kompetensinya bekerja di desa.” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Maluku Utara, Nuzliati T. Djama, S.ST., M.Kes mengatakan, para alumni kebidanan dapat mendaftarkan diri sebagai anggota IBI untuk mendapatkam Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Setelah ucap sumpah dan janji, mereka otomatis masuk dalam anggota IBI Maluku Utara, namun harus daftarkan diri untuk dapat KTA.” Ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan agar puluhan alumni kebidanan mendaftarkan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa bekerja secara profesional dan melayani para wanita di Maluku Utara.

“Kalau tidak ada STR, mereka tidak bisa melaksanakan pelayanan, kalau ditemukan seperti itu, maka ada sanksinya.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads