Membaca Realitas
728×90 Ads

Maluku Utara Rawan Pemilu, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Melalui Sosialisasi

 

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara terus melakukan berbagai upaya meningkatkan pengawasan seluruh kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dengan tama “Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum” Bertempat di Read Corner Cafe Ternate pada Jumat (9/2/2023).

Hal ini dilakukan dalam  rangka Implementasi Pasal 23 ayat (3) huruf c dan j terkait sosialisasi Produk Hukum dan sosialisasi dalam bidang hukum serta melaksanakan upaya preventif menghadapi potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara pada  pelaksanaan Pemilihan umum Tahun 2024.

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI, mengungkapkan Maluku Utara merupakan Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dari semua indeks, baik politik uang  maupun netralitas ASN.

“Maluku Utara itu selalu rawan tinggi seluruh dimensi diluncurkan Bawaslu di Indeks kerawanan pemilu tahun 2022,  jadi mau  politik uang, netralitas ASN,  kontestasi dia rawan tinggi,”jelasnya.

Nah, sehingga kontes inilah kami dari Bawaslu RI menganggap penting untuk turun memastikan sekali lagi kesiapan pasukan yang ada di Maluku Utara dapat bekerja dengan baik.

“karena namanya kerawanan berarti kerawanan tinggi, strategi mencegah akan berbeda dengan provinsi rawan rendah atau rawan sedang. Strateginya berbeda dan kita punya waktu untuk mengukur dan evaluasi kira-kira seperti apa,”ungkapnya.

Sosialisasi ini dilakukan bentuk dari momentum mengevaluasi kinerja teman-teman karena kami perlu memastikan masa tenang  pemungutan semua aman.

Melakukan pencegahan, dengan imbauan-imbauan baik peserta pemilu atau pun instansi terkait, kalau ASN maka kami harus memberikan himbauan kepada pemerintah daerah.

Sementata ditanya terkait bagaimana jika Bawaslu sendiri tidak bisa netral atau tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik ?
Lolly mengaku, Bawaslu  punya mekanisme peraturan Perbawaslu nomor 15 pencegahan dengan penggunaan jajaran pengawas pemilu salah satunya adalah untuk mengevaluasi kinerja termasuk untuk melakukan pelanggaran terjadi.

“Misalnya pelanggaran etik tentu kami akan proses, kalau etik itu ada di jajaran Ad Hoc  maka penyelesaian di Bawaslu kabupaten kota, kalau di level permanen maka penyelesaian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan rekomendasi kami bawaslu, kami bisa memberikan surat, mengadukan jajaran kami sendiri ke DKPP,”jelasnya.

Jadi, dalam konteks ini masyarakat tidak perlu khawatir kalau menemukan dugaan, pelanggaran di jajaran Bawaslu  misalnya tidak integritas, memihak tidak profesional bekerja silahkan sampaikan ke Bawaslu setingkat diatasnya untuk kami bisa melakukan pembinaan menggunakan Perbawaslu 15 walaupun ternyata itu tidak mampu mengatasi maka mekanisme aduan juga dilakukan Bawaslu RI ke DKPP.

Adrian Yoro Naleng  Anggota Bawaslu Maluku Utara, juga mengajarkan bahwa sosialisasi yang dilakukan Bawaslu merupakan sosialisasi ke-4 terkait dengan perselisihan hasil pemungutan.

Dalam pertemuan sosialisasi yang dilakukan melibatkan kordiv penanganan pelanggaran pemilihan sengketa, bersama dengan Kepala seksi   se-bawaslu kabupaten provinsi Maluku Utara.

“Kenapa kita ikutkan, karena kita ingin memastikan bahwa sporting terkait dengan teknis administrasi itu bisa dilakukan oleh bapak-ibu kepala seksi  se-Maluku Utara,”bebernya.

Dalam hasil evaluasi, ada dua hal yang dilakukan yaitu, evaluasi pertama dukungan alat bukti, dalam hal ini laporan hasil pengawasan teman-teman di tahun 2019 kurang lengkap sehingga berdampak pada keterangan kita.

Kedua, terkait dengan dukungan anggaran yang itu kemudian juga turut mempengaruhi proses persiapan penyusunan keterangan di Mahkama Konstitusi. Jadi, dua hal ini kita evolusi.

“Untuk menciptakan gerakan kolektif kolegial secara bersama-sama dalam satu situasi, kita butuh melibatkan seluruh teman-teman divisi dan kepala sekretariat, karena ini instruksi RI baik kita laksanakan  di seluruh provinsi.

“Konsultasikan, langkah ikhtiar kita untuk memastikan bawaslu Maluku  Utara siap memberikan keterangan dengan seluruh bukti dokumen nya dan seluruh dukungan anggaran,”tandasnya.

 

Editor : Yunita Kaunar

 

728×90 Ads