Membaca Realitas
728×90 Ads

Sula dan Halteng Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Satu 2024

TERNATE (kalesang)– Maluku Utara terdapat  Sembil Kabupaten/Kota mendapatkan dana desa, dua  diantanya belum mengajukan pencairan dana desa tahap satu 2024.

Diantaranya, kepulauan Sula dan Halmahera Tengah (Halteng), yang merupakan  wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Ternate, Maluku Utara.

Kepala KPPN Ternate, Royikan mengungkapkan, 2 Pemda yang belum mengajukan pencairan dana desa adalah Kepulauan Sula dengan total pagu Rp67.499.069.000 dan Kabupaten Halmahera Tengah total pagu Rp50.577.515.000.

“Masih ada 2 Pemda yang sama sekali belum mengajukan dana desa tahap 1 maupun tahap 2. Baik dana desa yang ditentukan penggunaannya dan tidak ditentukan.” Ungkapnya Jumat (29/3/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, keterlambatan pengajuan pencairan dana desa kedua Pemda itu disebabkan belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh perangkat desa.

“Informasi yang diterima, alasan kuncinya adalah APBDes belum ditetapkan. Padahal, jika komponen anggaran 2024 atau angkanya belum ditetapkan, bisa menggunakan angka di 2023. Nantinya bisa dilakukan perubahan APBDes, saya rasa penyusunan di APBN juga begitu.” Katanya.

Ia mengatakan, meskipun baru 1 APBDes dari total keseluruhan desa yang ditetapkan, pengajuan pencairan dana desa sudah bisa dilakukan.

“Jika sudah ditetapkan desa, Pemda bisa mengajukan ke KPPN. Pengajuan dana desa tidak perlu menunggu semua desa siap, 1 desa siap saja sudah bisa diajukan.” Jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kedua Pemda memenuhi dokumen persyaratan, agar penyaluran segera dilakukan. Tambahnya, batas pengajuan dana desa tahap 1 pada 21 Juni 2024.

“2 pemda segera penuhi dokumen persyaratan, setidaknya penyaluran bisa disegerakan, supaya BLT ke warga juga tersalur. Jangan menunggu batas akhir.” Ungkapnya.

Diketahui, progres tertinggi realisasi penyaluran dana desa diduduki oleh Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp14.640.413.800 dengan total pagu Rp37.663.131.000, kemudian Pulau Taliabu Rp15.746.862.200 dengan total pagu Rp57.809.657.000, selanjutnya Kabupaten Halmahera Barat Rp6.842.997.600 dari total pagu Rp132.623.590.000.

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Yunita Kaunar

728×90 Ads