Membaca Realitas

Hari Ini dan Besok Tes Seleksi CAT-UNBK PPPK Guru P4 di Pulau Morotai

Ini Kewajiban dan Larangan Bagi Peserta

 

MOROTAI (kalesang) – Sebanyak 128 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru kategori pelamar umum (P4) Tahun 2022 di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara akan mengikuti seleksi kompetensi.

Mereka yang mengikuti tes seleksi ini, yakni peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) mulai hari ini 18-19 Januari 2023.

Berdasarkan pengumuman dengan Nomor: 800/05/CPPPKPM/2023 menyatakan bahwa tes seleksi tersebut akan dilaksanakan di ruang laboratorium komputer SMP Ungulan 1 Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga: Harga Rempah Ternate Kakao Rp28 Ribu Per Kilogram

Dalam tes tersebut, terdapat beberapa persyaratan atau kewajiban bagi peserta, yaitu peserta ujian CASN PPPK JF Guru wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi dan pengarahan, melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan peserta oleh panitia.

Kemudian, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK) maupun surat keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku, kartu peserta ujian dan pensil kayu. Peserta diminta untuk mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscans.bkn.go.id, dengan akun masing-masing.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Gorontalo Dirasakan di Maluku Utara

Peserta tes juga wajib membawa dokumen asli (poin 3, serta dokumen lainnya) pada saat pelaksanaan ujian, apabila dokumen yang dibawa bukan dokumen asli, maka peserta tersebut tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan dianggap gugur.

Mengenakan kemeja tangan panjang, baik pria dan wanita dengan warna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam serta jilbab warna hitam (bagi wanita yang berjilbab), memakai sepatu berwarna hitam, tidak diperkenankan memakai kaos dan celana berbahan jeans dan sendal.

Baca Juga: Hampir Seluruh Wilayah Maluku Utara Diguyur Hujan 18 Januari 2023

Duduk pada tempat yang ditentukan, mendengarkan pengarahan panitia sebelum melakukan mengerjakan soal ujian, dan mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Selain kewajiban, adapula larangan bagi peserta pada saat mengikuti tes nantinya yakni; membawa masuk buku-buku dan catatan lainnya, membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan ballpoint.

Selain peserta juga dilarang membawa masuk makanan dan minuman kedalam ruang ujian, membawa senjata api/tajam atau sejenisnya, bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

Dan menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta tanpa seizin panitia selama tes berlangsung, serta keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia juga peserta dilarang merokok dalam ruangan tes.

Adapun informasi lainnya yaitu untuk mengetahui tanggal ujian, nama ruang titik lokasi ujian, lokasi ujian, dan sesi ujian maka masing-masing peserta dapat melihat website
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_umum.

 

Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel