Membaca Realitas
728×90 Ads

Tingkatkan Kualitas MBKM, Kejari Tidore dan Universitas Khairun Ternate Teken MoU

TIDORE (kalesang) – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, melakukan kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate, Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi dan dukungan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di lingkungan Fakultas Hukum (FH).

Kerja sama dua lembaga itu ditandai dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate dengan Kejaksaan Negeri Tidore yang berlangsung di Aula Kejari Kota Tikep, Rabu (23/03/22)

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Abdul Muin bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Jamal Hi Arsad, disaksikan sejumlah pegawai Kejari Kota Tikep juga para Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.

MBKM merupakan kebijakan Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai bentuk dorongan kepada mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdul Muin dalam wawancaranya mengatakan tujuan MoU tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM

“Ini sebagai wujud implementasi MBKM untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills.” Ungkap Kejari

Selain itu, Abdul juga mengatakan MoU ini agar SDM lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian jalur dan fleksibel sehingga diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. (tr-04)

Reporter : M Rahmat Syafruddin | Editor : Ibrahim

728×90 Ads