Membaca Realitas

Ketidakjelasan Pelaksanaan Maluku Lumbung Ikan Nasional: Maluku di Anaktirikan Negara

Oleh: Arjun Duila

(Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta)

 

Maluku merupakan salah satu dari delapan provinsi yang dibentuk untuk mendukung sistem ketatanegaraan awal pemerintahan Indonesia. Sejarah panjang dan perjuangan para Kapitang (pahlawan) dalam membela dan memperjuangkan Indonesia menjadi sebuah negara tentunya tidak diragukan lagi. Berbagai momentum sejarah tentang perjuangan tercipta dan tercatat dalam berbagai literatur.

Perjuangan melawan penjajah dari tanah raja-raja selalu melekat dan membekas di ingatan anak bangsa. Bahkan api perjuangannya selalu dijadikan semangat dalam mengisi pembangunan di Negara ini.

Lantas, mengapa Maluku masih di anaktirikan? Secara geografis, Maluku di selimuti oleh hampir 93 persen lautan dan 7 persen daratan. Kesemuanya terbagi dalam 11 Kabupaten dan Kota.  Dihuni oleh kurang lebih 1,85 juta jiwa yang merupakan bagian dari 273,8 juta Warga Negara Indonesia. Tentunya tak akan seberapa dan sebanding besaran pengeluaran yang akan dikeluarkan negara jika ingin mensejahterakan warganya yang hidup di tanah raja-raja.

Maluku dalam Poros Maritim

Memiliki potensi kelautan dalam deretan berbagai daerah di gugus kepulauan  menjadikan sentra kemaritiman Maluku sebagai sebuah anugerah bagi para penduduknya. Keunggulan sektor kemaritiman menjadikan kebanggaan bangsa Alifuru dalam mempertegas jati diri, harkat serta martabat Maluku terhadap Indonesia.

Berbicara kelautan membuat saya teringat sebuah lagu anak-anak karya Ibu Sud yang berjudul “Nenek Moyangku Seorang Pelaut”. Lagu ini membawa kita bernostalgia kembali saat duduk di bangku Sekolah Dasar.

Lagu nenek moyangku seorang pelaut sepertinya sudah menjadi hal wajib dan bersifat turun temurun untuk dinyanyikan setiap generasi bangsa. Sebuah karya yang diciptakan tentunya tidak berada di ruang hampa. Arti dan makna lagu ini mempertegas jati diri bangsa dan mendidik setiap generasi agar mengerti dan memahami bangsanya sejak dini.

Selain sebagai negara agraris, Indonesia juga adalah negara maritim. Maluku sebagai bagian dari wilayah maritim sudah tentunya menjadi satu kesatuan dengan Indonesia yang direpresentasikan dengan lagu Ibu Sud, yang menggambarkan siapa dan seperti apa itu Indonesia.

Sebagai daerah yang memiliki laut lebih luas dari pada daratan dengan berbagai pulau, membuat Maluku dikerdilkan dari pembagian pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Maluku dalam hal ini tidak sendiri, sebab hal yang sama juga dirasakan oleh delapan provinsi kepulauan lainnya.

Semuanya tergabung dalam delapan provinsi kepulauan yang sedang memperjuangkan Rancangan Undang-Undangan Daerah Kepulauan agar segara dilakukan pembahasan dan disahkan, sehingga daerah-daerah kepulauan dapat merasakan pembangunan yang sama dengan daerah lainnya.

Maluku dianaktirikan Negara

Selain dikerdilkan dalam pembagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  yang di dapat dari Pemerintah Pusat, Maluku juga kembali di buat seolah-olah anak tiri di dalam sebuah Negara. Hal ini dapat kita lihat dari tiga masa kepemimpinan presiden terakhir. Di mulai dari masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Jusuf Kalla.

SBY dalam kunjungannya ke Maluku dalam peresmian Banda Sail menjanjikan akan menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Pernyataan tersebut tentunya sangat menggembirakan dengan harapan Negara kembali memperhatikan anaknya.

Secara potensial, pernyataan SBY sangatlah berdasar sebab semua kriteria menjadikan Maluku sebagai LIN sudah terpenuhi di dibandingkan daerah lain yang memiliki potensi yang sama. Pemenuhan kriteria tersebut pertama adalah memiliki minimal dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Maluku memiliki 3 WPP yakni WPP 714 (Laut Banda dan sekitarnya), WPP 715 (Laut Seram dan sekitarnya), WPP 718 (Luat Arafuru dan sekitarnya). Kedua, kepemilikan potensi sumber daya ikan minimal 20 persen, sedangkan Maluku dengan 3 WPP-nya tercatat menghasilkan 37 persen dari potensi sumber daya ikan nasional.

Ketiga, minimal 9 persen produksi perikanan, sedangkan produksi ikan nasional di Maluku tercatat 12-19 persen. Keempat adalah minimal memiliki pusat pelayanan perikanan terpadu di daerah. Di Maluku saat ini, memiliki dua pusat perikanan secara nasional yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon dan PPN Kota Tual. Lengkap sudah semua syarat yang di miliki Maluku untuk menjadi LIN.

Sayangnya pernyataan SBY tidak pernah terealisasi sampai akhir masa kepresidenannya dan pupus sudah harapan masyarakat Maluku ditangan SBY. Estafet pemerintahan diserahkan ke Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla sebagai pemenang dalam konstelasi negara demokrasi sebagai presiden dan wakil presiden. Di tangan Jokowi, bak gayung bersambut.

Harapan kembali tumbuh dalam pernyataan menjadikan Maluku sebagai LIN yang disampaikan pada periode pertama masa kepemimpinananya saat bertandang ke Ambon. Ternyata harapan tinggal harapan sampai masa kepemimpinannya yang kedua bersama Ma’ruf Amin.

Februari 2021, kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadia ke Maluku yang di dampingi oleh Gubernur Maluku Murad Ismail untuk meninjau lokasi yang rencananya akan di bangun pelabuhan perikanan yang ditargetkan akan rampung 2023.

Dalam kunjungan tersebut muncul pernyataan dari Bahlil dalam konferensi pers terkait dengan perintah presiden yang mendorong Maluku sebagai kawasan ekonomi baru yang berfokus pada perikanan yang harus cepat selesai 2023, baik pelabuhan infrastruktur serta industrinya. Diperkuat dengan pernyataan Budi Karya Sumadi yang akan memulai proyek dengan APBN dan setelah itu akan mengundang swasta. Pemerintah akan membangun infrastruktur dasar dan infrastuktur tambahan oleh swasta.

Akhir dari semua harapan manis pemerintah adalah pada saat Rapat Kerja Komisi IV bersama Menteri KKP. Dewan Perwakilan Rakyat asal Maluku dalam rapat tersebut mencoba mengklarifikasi perkembangan dan kejelasan LIN di Maluku dengan mengungkapkan ekspresi kemarahan yang meluap dari aspirasi masyarakat. Hasilnya adalah tanggapan yang tidak ingin di dengar keluar dari mulut menteri KKP, yaitu negara tidak memiliki anggaran dan akan mengundang swasta yang mau berinvestasi di Maluku LIN.

Menyedihkan memang hasil terbaru yang di dengar dari pemerintah melalui Menteri KKP. Semua bau-bau ketidakjelasan sudah bisa terdeteksi dari ketidakseriusan presiden dalam merealisasikan janjinya kepada masyarakat Maluku.

Sederhananya, jika presiden memang serius dalam janji yang dilontarkan, maka sudah seharusnya Peraturan Presiden (Perpres) di buat secepat mungkin sebagai payung dalam merealisasikan Maluku sebagai LIN. Tetapi payung hukum yang digadang-gadang sebagai karpet merah untuk menyambut LIN di Maluku tidak kunjung dibentangkan untuk di ikuti peraturan pelaksana turunan lainnya.

Secara kalkulasi politik, Maluku memang tidak terlalu seksi untuk dilirik karena hanya memiliki sepersekian kecil konstituen untuk konstelasi kepentingan politik nasional. Sebuah hal yang membuat Maluku di lirik sebelah mata. Tetapi yang perlu digaris bawahi, Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan sangatlah tidak etis jika mengeluarkan sebuah pernyataan manis yang bertujuan membahagiakan masyarakat tetapi tidak pernah terealisasi.

Presiden dengan semua kewenangan yang dimilikinya, haruslah memperhatikan apa yang yang diucapkan. Sebab kenegarawanan seorang presiden dilihat dari ucapan dan tindakan yang sejalan. Itulah yang membedakan presiden sebagai negarawan atau sebatas politisi dengan berbagai janji manis.

Sebagai orang tua bagi anaknya, patutlah pemerintah memberi contoh yang baik. Karena sebagai anak, terkadang perlawanan juga perlu dilakukan agar orang tua menyadari dan menginsyafi kesalahannya. Jika kita kembali ke lagu Nenek Moyangku Seorang Pelaut. Maka lirik yang enak didengar sekarang adalah “…..pelaut gemar mangarung luas samudera, menerjang ombak tiada takut, menempuh badai sudah biasa, angin bertiup layar terkembang, ombak berdebur ditepi pantai, pemuda berani bangkit sekarang….”

 Lirik yang sederhana dan penuh makna tentunya. Apalagi untuk membakar api semangat para pattimura-pattimura muda. Sebab janji Pattimura jelang kematiannya adalah pattimura tua boleh sirna, tetapi akan bangkit pattimura-pattimura muda untuk meneruskan perjuangannya.