TIDORE (kalesang) – Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertamax secara nasional sejak April 2022 lalu membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara.
Harga pertamax yang resmi naik secara nasional pada 1 April 2022 dari harga Rp9.400/liter menjadi Rp12.500/liter tidak berlaku di Kecamatan Oba, Kota Tikep.
Para pedagang pertamax eceran di kecamatan tersebut menjual dengan harga yang variatif. Mulai dari Rp15.000/liter hingga Rp16.000/liter.
Alasannya karena biaya yang dikeluarkan lebih besar untuk mendapatkan jatah pertamax dengan cara, membayar jasa pihak ketiga yang mengantri di SPBU.
“Pertalite sekarang sudah tidak ada. Kami hanya dapat pertamax dan biayanya juga mahal sehingga kami menyesuaikan saja.” Ungkap seorang pedagang pertamax eceran yang enggan menyebutkan namanya ketika ditenui kalesang.id, Kamis (05/05/22).
Sementra itu, Faisal, salah seorang warga mengeluhkan tingginya harga eceran peramax.
“Harga BBM eceran jenis pertamax yang dijual perliter Rp 16.000 ini sangat meyusahkan dan meyulitkan kami masyarakat kecil.” Ungkap Faisal.
Ia berharap ada perhatian dari Walikota Tikep Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen untuk bisa menertibkan harga BBM eceran di wilayah Kota Tikep.(red)
