Membaca Realitas

Kapal yang Mati Mesin Belum Terdaftar di KSOP

TERNATE(Kalesang) – Kapal penumpang dengan rute Ternate – Jailolo mati mesin saat menuju Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Nahkoda kapal Yasim H. Wahid mengatakan bahwa kapal keluar dari Pelabuhan Dok Badar di Kelurahan Koluncucu Kota Ternate pada jam 17.00 WIT, tetapi berselang sekitar 20 menit perjalanan kabel aki korslet hingga mengeluarkan asap tebal.

“Kabel menyala, kasih keluar asap, jadi kita kasih mati mesin, saya coba hidupkan mesin, tapi tidak bisa hidup.” Ujar Hasyim saat ditemui Kalesang.id, Jumat (13/5/2022).

“Kami terombang ambil dihantam ombak hampir 4 jam, tidak jauh dari Pulau Hiri.”Jelasnya.

Kapal tersebut ternyata belum memiliki izin berlayar dan tidak terdaftar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate.

Komandan Pos (Danpos) Danpos Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Dufa-Dufa Ternate, M. Nur Naipon membenarkan hal itu, menurutnya kapal yang mati mesin adalah kapal baru yang belum memiliki dokumen.

“Kapal ini kapal baru, pelabuhan yang jadi aktivitas bongkar muat itu Dok Badar, bukan di Pelabuhan Dufa-Dufa.”Jelas Naipon.

Naipon berjani pihaknya akan lebih ketat melakukan pemantauan setiap kegiatan, dimana kapal-kapal yang belum memiliki atau dilengkapi dokumen atau alat keselamatan kapal.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pendataan kembali, dan melakukan penyiapan dokumen dan alat keselamatan kapal tersebut.” Ujarnya lagi.

Ia juga mengimbau kepada kapal-kapal atau speedboat yang melakukan aktivitas pelayaran atau operasi yakni membawa penumpang agar segera menyiapkan alat keselamatan.

“Semua dokumen kapal harus siap, karena layak dan tidaknya suatu kapal itu tergantung dokumen kapal atau alat keselamatan itu sendiri.” Tambah Naipon.(Tim)

Editor: Wawan Kurniwan