Ditresnarkoba Polda Turun ke Fidi Jaya Amankan Ratusan Botol Miras
TERNATE (Kalesang) – Komite Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis Senin (16/5/2022) di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Halteng, Maluku Utara.
Kabib Humas Polda Malut Michael Irwan Thams. S.I.K, saat di konfirmasi selasa (17/5/2022) membenarkan hal tersebut, dipimpin Kapol Drh. Dedi Wijayanto, SH bersama tim operasional 1 dan unit 2 Subdit II Direktrt Reserse Nakrkotika Ditresnarkoba Polda Malut.
“Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Halteng bnyak penjual minuman keras berbagai jenis.”Ujar Michael.
Ditunjuklah tim operasional Ditresnarkoba Polda Malut untuk terjun untuk melaksanakan razia di tiga tempat di Desa Fidi Jaya dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 673 kemasan minum keras berbagai jenis, 82 kantong captikus, 227 kantong chiu 228 kaleng bir hitam 59 botol bir putih.
“Untuk ketiga terlapor pemilik barang bukti minuman keras tersebut, GHT, DL dan RM tiganya di amankan Mako Polres Halteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Paparnya.
Sementara itu barang bukti dimusnahkan Tim Operasional Ditrenarkoba Polda Malut bersama tokoh masyarakat di tempat.
Kabid Humas juga menyampaikan untuk mencegah terjadinya Harkamtibnas dan untuk terciptanya rasa aman di wilayah malut, Polda Maluku Utara akan terus melakukan razia – razia miras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana. (Tr – 09)
Reporter: Aryanto Umalekhoa|Redaktur: Wawan Kurniawan