Diduga Dianiaya Warga Desa Mangon Meninggal Dunia. Polisi Buru Para Pelaku
SANANA (Kalesang)– Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22:30 WIT Sarmin Papalia (34) Warga Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kabupatan Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana.
Korban diduga mengalami penganiayaan akibat pukulan benda tumpul sesuai visum et repertum yang dilakukan di RSUD dan hasilnya diterima pihak Polres Kepsul. Korban dirawat sejak Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 19:00 WIT.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP, Cahyo Widyatmoko kepada kalesang,id menjelaskan kronologi kejadian.
Sabtu (21/5/2022) sore warga Desa Fatce menyaksikan kesebelasan mereka bertanding di ajang STAI CUP I 2022 yang dihelat di Desa Pohea, Sanana Utara.
BACA JUGA: Cegah Konflik Lanjutan, Masyarakat Fatce dan Mangon Buat Kesepakatan Bersama
Usai menonton mereka kembali ke Desa Fatce menumpang mobil pikap. Saat lewat di Desa Mangon diduga terjadi pelemparan kearah mobil. Menurut Informasi, Warga Desa Fatce bahkan sempat turun dari mobil dan mengejar pelaku pelemparan.
Namun upaya pengejaran tak membuahkan hasil, terduga pelemparan berhasil melarikan diri. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Desa Fatce.
Merasa tak puas, sekitar pukul 19:00 WIT beberapa warga Fatce kembali ke Desa Mangon untuk mencari pelaku pelemparan. Nahas, saat itu mereka bertemu korban Sarmin yang menurut informasi tengah mencari anaknya yang masih kecil. Korban kemudian dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Semua baru informasi awal, kita perlu pembuktian.”Ungkap AKBP Cahyo.
Konflik antar warga Desa Mangon dan Desa Fatce kian memanas setelah korban dilarikan ke rumah sakit. warga Desa Mangon bahkan memalang jalan dan melakukan sweeping di depan sekolah SMPN 1 Sanana dan menghadang Warga Desa Fatce yang lewat usai menonton pertandingan sepak bola.
Suasana kedua desa kian mencekam setelah korban dinyatakan meningal dunia.
“Namun Insiden ini akhirnya bisa dilerai jajaran Polres Kepulauan Sula.”Ujar Kapolres.
Mencegah konflik lebih lanjut, perwira 2 melati itu memanggil kedua kepala desa untuk melakukan mediasi pada Senin (23/5/2022) hari ini.
” Warga Mangon menuntut pelaku penganiayaan segera ditangkap dan meminta jaminan keselamatan soal beraktifitas di sekitar Desa Fatce.”Tambah Kapolres.
Kapolres menghimbau agar masyarakat dua desa jangan terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan pihak tak bertanggungjawab.
“Kami dari pihaknya polres akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku dari konflik antara dua desa ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Polres Kepsul sudah meminta keterangan dari belasan orang saksi. (TR-03)
Reporter : Karman Samuda
Redaktur: Wawan Kurniawan