Membaca Realitas

Kamis Besok, BKPSDMD Bakal Panggil Kepsek SD Negeri 56 Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate bakal memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate, Maluku Utara.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan pemanggilan tersebut terkait pemalsuan tanda tangan bendahara yang dilakukan Kepsek untuk mencairkan anggaran Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun 2022.

“Kami distribusikan undangannya hari ini kepada Kepsek SD 56.” Ucap Samin kepada kalesang.id, Rabu (15/6/2022).

Mantan Lurah Gamalama itu menyebutkan fokus pemeriksaan BKPSDMD lebih mengarah kepada kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana terdiri dari dua aspek.

Yang pertama soal kewenangannya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Kepsek, dan penggunaan dana BOSDa.

Lanjutnya, pihaknya akan melihat apakah ada dokumen yang dipalsukan dan pihaknya juga meminta apakah yang bersangkutan dalam melaksanakan itu telah sesuai mekanisme yang telah diatur dalam tata cara pengelolaan dana BOSDa ataukah tidak.

“Dari situ kita akan menyimpulkan, apakah yang bersangkutan itu menyalahi kode etik sebagai ASN atau tidak.” Katanya.

Tambahnya juga, bahwa BKPSDMD menjadwalkan pemanggilan Kepsek SD Negeri 56 pada Kamis (16/6/2022) besok, agar bisa mengambil kesimpulan sebagai dasar, untuk mengambil tindakan lebih lanjut. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads
%d blogger menyukai ini: