JAILOLO (kalesang) – Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara meminta kepada Bupati James Uang agar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang haji.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Halbar, Hasbullah Tahir mengatakan, saat ini yang mereka butuhkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar adalah Perda tentang haji.
“Sangat penting adanya Perda tentang haji, supaya ada payung hukum untuk ploting anggaran sekaligus Perda tentang bantuan keagamaan dan kegiatan keagamaan.” Kata Hasbullah kepada kalesang.id, Kamis (23/6/2022).
Sementara Bupati Halbar, James Uang mengatakan, tentu permintaan ini akan dilakukan kajian dan mempersiapkan naskah untuk dirujukan ke DPRD.
“Jadi pemerintah daerah tetap menyikapi hal itu, karena ini aspirasi masyarakat yang harus ditangani.” Katanya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel