Cerita Warga Waihama Terima Surat Keterangan Kematian dari Bank Mandiri Taspen Ternate
SANANA (kalesang) – Hi. Salim Bahnan, warga Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara kaget bukan kepalang. Betapa tidak, pria berusia 64 tahun itu tiba-tiba menerima surat keterangan kematian atas nama dirinya, padahal ia masih hidup dalam kondisi sehat walafiat.
Selembar surat keterangan kematian itu diterima Hi. Salim Bahnan pada Mei 2022 lalu. Salim pun mengaku heran usai melihat surat yang diterima via pesan WhatsApp dari Kantor Pos Ternate.
Salim mengisahkan, dirinya pernah mengurus kredit di Bank Mandiri Taspen Ternate dengan jangka waktu 4-5 tahun. Setelah itu dia menerima telepon dari Kantor Pos Ternate untuk memperpanjang kredit.
“Saya belum langsung terima tapi masih pikir-pikir atau mengulur.” Ungkap Salim kepada kalesang.id, Senin (27/6/2022).
Berselang beberapa hari, pensiunan ASN ini kembali mendapat telepon dari Kantor Pos Ternate dengan permintaan yang sama.
“Saya pun putuskan lanjut kredit dan disebut takeover. Tapi saya pun bilang sekarang saya lagi kredit di Bank Mandiri Taspen. Mereka (Kantor Pos) pun bilang tidak apa-apa.” Ujar Salim meniru penjelasan pihak Kantor Pos Ternate.
Disitu, Salim setuju dan melakukan proses administrasi sekaligus memeriksa kesehatan dan melengkapi syarat lainnya.
“Setelah proses selesai, mereka (Kantor Pos) janji bahwa lusa begitu sudah pencairan dari pihak Kantor Pos. Sementara, begitu mau pencairan, dari Kantor Pos menelepon bahwasannya pa Salim ada kase masuk surat keterangan kematian. Saya pun tanya siapa yang meninggal? Mereka menjawab saya yang meninggal. Kok bisa saya masih hidup masa mau bikin keterangan meninggal.” Jelasnya.
Tak puas, Salim meminta Kantor Pos Ternate mengirim surat keterangan kematian tersebut via pesan WhatsApp dan benar adanya.
“Saya pun bertanya surat itu dari mana, mereka (Kantor Pos) mengatakan dari Bank Mandiri Taspen Ternate.” Bebernya.
Di dalam surat tersebut menyatakan Hi. Salim Bahnan meninggal sejak Jumat 25 Februari 2022 disebabkan karena sakit.
Anehnya, tercantum juga nama dilengkapi NIP dan tanda tangan mantan Kepala Desa Waihama, Abdul Hair Teapon tertanggal 22 Maret 2022.
“Saya bilang ke Kantor Pos bahwa, dari isi surat sudah salah. Sebab Abdul Hair Teapon bukan lagi kepala desa untuk saat ini. Belum lagi saat ini saya masih hidup belum meninggal.” Tegasnya.
Terpisah, Mantan Kepala Desa Waihama, Abdul Hair Teapon menuturkan, tidak pernah mengeluarkan surat kematian atas nama Salim Bahnan selama masa kepemimpinannya sebagai kepala desa periode 2015 lalu.
Bahkan tidak pernah berkuliah Universitas manapun dan juga bukan seorang ASN.
“Anehnya di dalam surat itu gelar saya Doktor dan ada juga NIP saya. Kan, saya bukan seorang sarjana maupun ASN dan juga tanda tangan yang tercantum di dalam surat itu bukan tanda tangan saya.” Ucapnya.
Marasa nama dicemar, mantan kepala desa itu mengancam akan melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.
“Demi nama baik, saya akan mengadukan ke polisi biar hal ini bisa terbuka siapa pelaku yang membuat surat tersebut.” Tegasnya.
Penelusuran Kalesang.id
Salah satu staf Bank Mandiri Taspen KC Ternate, Fandi mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Kami tidak pernah menerbitkan surat keterangan tersebut.” Ucap Fandi ketika ditemui kalesang.id, Kamis (30/6/2022).
Terbata-bata, Fandi menyampaikan ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Bank Mandiri Taspen KC Ternate.
Anehnya, Fandi malah mengarahkan permasalahan ini agar dikonfirmasikan kepada salah seorang bernama Anca. Namun tidak disebutkan secara rinci jabatan maupun siapa sosok Anca itu.
Terpisah, Supervisor (SPV) Audit Kantor Pos Ternate, Ikbal Maulana mengaku tidak tahu menahu terkait permasalahan Surat Keterangan Kematian tersebut.
“Memang benar ada pensiunan yang terdaftar atas nama beliau (Hi. Salim Bahnan), tapi untuk masalah tersebut kami tidak tahu.” Ucap Ikbal sembari menyampaikan, perlu adanya identifikasi oknum-oknum yang memberikan konfirmasi.(tr-02/m-02)
Reporter: Karman Samuda/Sitti Mutmainnah
Redaktur: Zulfikar