Membaca Realitas

Ikut Pemerintah Pusat, Kemenag Ternate Tak Ikuti Himbauan Pemkot Soal Waktu Salat Idul Adha

TERNATE (kalesang) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, ternyata tak ikut menandatangani keputusan penetapan Salat Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 yang disepakati Pemerintah Kota (Pemkot), Panitia Hari Besar Islam (PHBI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menyusul pertemuan yang digelar di Kantor Walikota Ternate Senin (4/7/2022) yang memutuskan Kota Ternate menjalankan Salat Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) berbeda denga penetapan pemerintah yakni Minggu (10/7/2022)

Ini diketahui lewat video yang tersebar di media sosial yang diterima redaksi kalesang.id, Selasa (5/7/2022). Dimana dalam video berdurasi 2 menit 42 detik itu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Amir Tomagola mengaku tidak menandatangani himbauan tersebut.

“Saya tidak menandatangani himbauan dimaksud. Alasan saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama harus mengamankan SK menteri agama yang merupakan perwakilan pemerintah pusat.” Ucap Amir dalam video tersebut seperti dilihat kalesang.id, Selasa (5/7/2022).

Amir juga mengatakan, mengundurkan diri sebagai khatib Salad Idul Adha sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PHBI Ternate.

“Saya sudah berkoordinasi dengan atasan  di tingkat provinsi untuk meminta petunjuk.”Jelas Amir.

Dengan begitu, Amir menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurat ke bawahannya termasuk kepala madrasah dan guru, kepala KUA dan Staf, kemudian pegawai kementerian agama yang berdiam di Kota Ternate agar melaksanakan salat Idul Adha 2022 pada hari Minggu (Ahad) 10 Zulhijah.

“Seluruh jajaran agar melaksanakan Salat Idul Adha Minggu (10/7/2022) bertempat di Asrama Haji Kelurahan Ngade Kota Ternate, dengan khatib saya sendiri dan imam Pak Ustad Harun Ginoni selaku Rais Syuriah (Ketua) NU Provinsi Maluku Utara.” Katanya.

Dengan demikian, lanjut Amir saya mengimbau kepada seluruh umat Islam yang berada di Kota Ternate bahwa jika memang terdapat perbedaan salat Idul Adha maka ambillah hikmah dan jalin kebersamaan dan kesatuan umat Islam di Kota Ternate.

“Kalau memang ada himbauan dari pemerintah kota, tinggal dikembalikan kepada masjid-masjid yang bersangkutan untuk melaksanakan salat di hari Minggu atau hari Sabtu.” Tukas Amir sembari memberikan ucapan terimakasih. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads
%d