Berkas Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Belum Diserahkan ke Kejari Tikep
TIDORE (kalesang) – Berkas lima tersangka kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah mengatakan, saat ini lima pelaku yang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih ditahan di Polres.
Tentu, lanjutnya, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk penyerahan berkas tersangka ke Kejari Tikep. Sementara masih tahapan penyidikan, dan melengkapi semua berkas.
“Proses verbalnya yang masih perlu dilengkapi semua, terutama pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu tinggal menunggu waktu untuk penyerahan berkas ke Jaksa.” Kata Irwansyah kepada kalesang.id, Senin (11/7/2022).
Untuk penyerahan, Irwansyah menambahkan, tergantung dari penyidik Polres Tikep. Selain dari lima orang tersangka, namun untuk tiga orang yang dianggap menjadi saksi itu, masih memerlukan pendampingan dari Dinas Sosial dan Balain Pemasyarakatan (Bapas) Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi nanti kita koordinasikan dengan Dinsos dan Bapas, kalau memang terbukti maka akan tersangkanya menyusul.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel