Apa yang Sebenarnya Terjadi antara Medina Zein dan Marissya Icha
JAKARTA (kalesang) – Kasus pemukulan yang dilaporkan Medina Zein terhadap Marissya Icha ke Polrs Metro Jakarta Selatan dihentikan karena tidak cukup bukti.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Ramzi, pengacara Marissya Icha. Ramzi mengatakan pihaknya telah menerima surat ketetapan penghentian penyelidikan atas laporan Medina Zein terhadap kliennya tersebut.
“Laporannya dihentikan per tanggal 25 Januari 2022,” ujar Ramzi kepada detikcom, Selasa (12/7/2022) seperti dilansir dari detikhot.com.
Marissya Icha Lapor Balik Medina Zein
Marissya Icha tak tinggal diam. Dia kemudian melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan fitnah dan/atau pencemaran nama baik, dan/atau laporan palsu.
Laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein teregister degan nomor LP/B/6548/XII/20221/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Desember 2021. Dalam laporan tersebut, Marissya Icha menyatakan bahwa Medina Zein telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan laporan palsu yang menuduhnya melakukan pemukulan.
Dalam laporan tersebut, Marissya Icha melampirkan bukti-bukti, di antaranya printout chat WhatsApp, rekaman CCTV, dan rekaman HP.
Marissya Icha sendiri memposting rekaman CCTV yang menjadi bukti bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan oleh Medina Zein. Rekaman CCTV itu diposting di akun Instagram pribadinya.
Duduk Perkara Saling Lapor Medina Zein-Marissya Icha
Duduk perkara kasus ini bermula ketika pada 26 Desember 2021, Medina Zein menghubungi Marissya Icha melalui WhatsApp meminta bertemu di Polda Metro Jaya untuk ribut. Dalam salinan berkas laporan polisi bernomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Marissya Icha mengungkapkan kronologi kejadian yang berujung dirinya dilaporkan oleh Medina Zein.
Pada 27 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, Marissya Icha bertemu dengan Medina Zein di Polda Metro Jaya untuk mediasi. Namun, mediasi itu tidak berjalan mulus karena keduanya kembali cekcok mulut.
“Terlapor langsung memberikan ancaman kekerasan kepada pelapor dan juga melontarkan perkataan kasar,” demikian bunyi laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein.
Belakangan Marissya Icha mengetahui dirinya dilaporkan Medina Zein ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pemukulan. Marissya Icha merasa tuduhan itu tidak benar, ia pun akhirnya melaporkan balik Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Medina Zein Diperiksa
Pada Senin (11/7) kemarin, Medina Zein dibon (dipinjam untuk pemeriksaan) dari Rutan Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, Medina Zein berstatus tahanan titipan di Rutan Polda Metro Jaya.
Medina Zein diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan Marrisya Icha. Medina Zein diperiksa terkait laporan palsu dirinya terhadap Marissya Icha.
“Jadi rencananya penyidik tadi saya diinformasikan bahwa yang diperiksa katanya adalah MZ selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan yang merasa dianiaya dam ternyata tidak benar. Dan Lukman suaminya juga yang pada saat itu juga hadir ketika pertemuan mediasi tersebut,” ujar Ramzi, Senin (11/7). (tim)
