Membaca Realitas
728×90 Ads

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, KY Dilaporkan ke Polisi

TIDORE (kalesang) – Salah satu warga di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi maluku Utara (Malut), berinisial KY (15) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian yang menimpa perempuan berinisial AI itu terjadi pada Kamis (14/7/2022), yang bertempat di SD Negeri Sigela, Kecamatan Oba.

Saat itu, KY membujuk memberikan uang seribu rupiah ke AI untuk membelikan jajan yang berhadiah (Cabulot). Kemudian KY membawa AI ke tempat kejadian untuk melakukan aksinya.

Jelang berapa hari, ibu AI melihat adanya keganjalan pada anaknya. Jadi ibunya bertanya ke AI, dari situ AI menceritakan semuanya ke ibunya. Mendengar hal itu, keluarga AI langsung melaporkan ke Polsek Oba pada Senin (18/7/2022).

Terduga pelaku KY (15)

Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah mengatakan, lelaki berinisial KY ini dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Korban ini masih berumur 9 tahun.” Kata Irwansyah saat dikonfirmasi kalesang.id.

Sebenarnya, lanjut Irwan, laporannya di Polsek Oba, tetapi karena di Polsek Oba tidak ada Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA). Makanya diserahkan ke Polres Tikep.

“Jadi kasus ini sudah diserahkan ke pihak PPA Reskrim Tidore untuk dilakukan proses hukum.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads