TIDORE (kalesang) – Salah satu warga di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Mardianto Musa dianiaya oleh satu kontraktor, Selasa (19/7/2022).
Kejadian yang terjadi di ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tikep itu, diketahui kontraktor yang berinisial MST ini menggunakan benda tajam berupa pisau.
Dari kejadian itu, Mardianto alami luka robek di bagian pipi dengan tujuh jahitan. Mardianto kemudian melaporkan MST ke Polres Tidore.
“Iya benar ada laporan dari Mardianto.” Kata Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah kepada kalesang.id.
Irwansyah mengatakan, berdasarkan laporan yang mereka terima, bahwa sekitar pukul 09.00 WIT, pelapor berada di tempat di kantor PUPR Tikep. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIT, terlapor datang dan menanyakan masalah proyek kepada pelapor.
“Terlapor merasa tidak puas dengan ucapan pelapor. Sempat terjadi adu mulut dan tarik-menarik. Pelapor melihat terlapor mengeluarkan pisau yang disimpan atau dijepit bagian belakang celana.” Bebernya.
Setelah adu mulut, lanjutnya, terlapor kemudian menyerang pelapor sebanyak 1 kali di arah wajah dan mengenai pipi bagian kiri.
“Pelapor mencoba menyelamatkan diri untuk merampas pisau, namun terlapor menarik pisau hingga jari kiri pelapor teriris.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
