Membaca Realitas

PPIHD Matangkan Penjemputan Jamaah Haji Asal Malut

SOFIFI (kalesang) – Memastikan kesiapan menjemput jamaah haji asal Maluku Utara (Malut), baik kelompok terbang (kloter) 11 dan 12  yang bakal tiba kembali di Indonesia melalui Embarkasi Sudiang Makassar pada tanggal 07 dan 08 Agustus 2022 mendatang.

Panitia Penyelenggera Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Provinsi Malut melakukan rapat koordinasi internal. Dimana rapat tersebut berlangsung di Aual Asrama Haji Ngade, Ternate. Yang dipimpin langsung Amar Manaf, Ketua PPIHD Malut.

Ketua PPIHD, Amar Manaf menjelaskan Sesuai jadwal jamaah haji Maluku Utara kloter 11 akan tiba di embarkasi Makassar pada tanggal 7 Agustus 2022 dan akan kembali ke Ternate pada tanggal 8 Agustus 2022 dalam tiga penerbangan dari Makassar.

“Sedangkan untuk kloter 12 tiba di embarkasi Makassar tanggal 8 Agustus 2022 dan kembali ke Ternate tanggal 9 Agustus 2022 mendatang.” Ujar Amar Manaf sesuai info yang diterima kalesang.id dari biro Administrasi Pimpinan (Adpim) setda Malut. Senin (1/8/2022)

Lanjut Amar, PPIHD sudah siap untuk melaksanakan tugas pemulangan jamaah haji Malut. Oleh karena itu, panitia melalui para koordinator telah melaporkan kesiapan masing-masing bidang terkait kedatangan para jamaah haji nanti.

Dalam rapat tersebut juga berbagai persiapan pemulangan jemaah haji lainnya ikut dibicarakan termasuk masalah Kesehatan jemaah haji sekaligus dengan menerima sarana dan masukan dari anggota PPIHD Malut. Pungkasnya

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Malut, Sarbin Sehe mengatakan setelah tiba di Makassar, nantinya jamaah haji harus dilakukan pengurusan menyangkut dengan masalah kesehatan dan segera dapat dipulangkan ke Ternate,

“Karena itu kesiapan PPIHD Malut sudah harus benar-benar siap dalam menghadapi pemulangan nanti.” Kata Sarbin usau rapat.

Ia mengungkapkan, PPIHD sudah harus melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait dengan rencana pemulangan jamaah haji Malut

Menyinggung mengenai jamaah yang meminta koper atau sahar tidak diangkut atau dibawa ke Ternate sudah diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Kakanwil Kemenag dan Kabag Kesra se-Maluku Utara itu menjadi kewenangan mereka tidak lagi menjadi kewenangan PPIHD Malut. (tr-08)

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redktur : Wawan Kurniawan