DPRD Kepsul Bakal Panggil Kadiknas Terkait Serapan DAK Swakelola
SANANA (Kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Rifai Haitami terkait dengan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola tahun 2022..
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sulam Safrin Gailea. Senin, (8/08/2022), Menurutnya, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kadiknas tersebut agar pihaknya dapat mengetahui sejauh mana proses penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan dilapangan.
“inikan sudah pertegahan tahun sudah masuk Agustus, jadi kita mau kroscek karena ini dana DAK.” Terangnya.
Lanjut Politisi Partai Nasdem tersebut, pihaknya khawatir jika pelaksanaan fisik dilapangan tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun. Berpengaruh terhadap penyerapan anggaran sehingga nantinya juga berpengaruh pada DAK di tahun 2023.
“Jika diakhir tahun belum juga diselesaikan tentu, pemerintah pusat tidak akan lagi mentransfer anggaran DAK tersebut ke daerah lagi. Kalau hal itu terjadi maka daerah yang rugi.” Lanjutnya Safrin
Menurutnya rencana RDP akan dilaksakan pada Rabu 10 Agustus 2022 mendatang. Safrin juga mengakui untuk RDP nantinya tidak hanya masalah DAK akan tetapi, juga sejumlah persoalan lainnya yang terjadi di Dinas Pendidikan.
“Tahun 2021 lalu itu, DAK dikerjakan oleh pihak ketiga. Tapi tahun ini sekarang sudah secara swakelola tipe empat yang dikerjakan kelompok masyarakat. Jadi nanti kami konfirmasi mekanismenya seperti apa dilapangan.” Ungkapnya
Setelah melakukan RDP, Safrin bilang, pihaknya berencana melakukan peninjauan lokasi proyek yang menggunakan sumber anggaran DAK.
“Apa benar semuanya sudah cair 30 persen atau belum. Sedangkan jumlah anggaran DAK tahun ini senilai kurang lebih Rp29 miliar.” Pungkasnya. (tr-02).
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Wendi Wambes