Dokumen FS Diserahkan, Nilai Investasi Pembangunan RSUD Kota Ternate Rp1,69 Triliun
TERNATE (kalesang) – PT. Wijaya Karya (WIKA) telah menyerahkan Feasibility Study atau Studi Kelayakan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate, Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Chaerul Saleh bahwa pihak PT. WIKA telah menyerahkan dokumen tersebut pada Kamis (18/8/2022) lalu.
“Alhamdulillah dokumen Feasibility Study dalam bentuk dokumen fisik sudah diserahkan ke Walikota Ternate pada hari Kamis lalu.” Ucap Chaerul saat diwawancarai kalesang.id, Selasa (23/8/2022).
Selanjutnya, kata Chaerul Walikota Ternate diminta menyampaikan permohonan rekomendasi ke Gubernur Maluku Utara (Malut), yang mana dilampirkan dengan studi kelayakan yang diserahkan tersebut.
Chaerul mengemukakan, nanti tahapan-tahapan selanjutnya yang telah dibuat sedari awal, akan dilihat terlebih dahulu hasil dari Gubernur Malut yakni Abdul Gani Kasuba nantinya.
“Dalam aturan 15 hari diberikan waktu Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi, kalau lewat berarti dianggap telah menyetujui.” Sebut Chaerul.
Dari 15 hari waktu tersebut, Chaerul menjelaskan Gubernur Malut akan mengkaji dan melihat terkait dengan studi kelayakan yang ditawarkan, yang mana nilai investasinya pada awalnya bernilai Rp1,7 triliun kini difinalkan menjadi Rp1,69 lebih triliun.
“Kemarin kan Rp1,7 ya, cuma setelah dikaji lagi nilainya cuma Rp1,69 lebih. Itu juga nanti ada kajian lagi.” Akunya.
Dikatakan, nilai investasi yang ditetapkan oleh PT. WIKA tersebut telah dihitung mulai dari awal pembangunan sampai rumah beroperasi dengan waktu pengembalian 10 tahun. Namun, apabila dalam sistem pengembalian kepada PT. WIKA tidak mencukupi, maka harus dibebankan kepada APBD.
“Harus dari APBD jika tidak cukup, tapi ini kan masih ada tahapan yaitu Walikota Ternate, M Tauhid Soleman akan menyurat ke Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Kementerian Keuangan, karena apabila terjadi hal di luar dugaan maka meminta kepada PII untuk mengembalikan, ini langkah antisipasi.” Jelas Chaerul.
“Yang jelas bahwa studi kelayakan menunjukkan bahwa Kota Ternate layak untuk membangun rumah sakit sesuai dengan anggaran yang dihitung sebesar Rp1,69 triliun.” Sambungnya.
Ia menambahkan jika dilihat dari nilai fiskal sangat cukup untuk nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun yang telah disampaikan melalui dokumen studi kelayakan tersebut. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
