Membaca Realitas

Nita, Perempuan 16 Tahun yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam di Kepsul

 

SANANA (kalesang) – VS alias Nita, perempuan 16 tahun yang mengaku dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara.

Nita berasal dari Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, pertama kali menginjakkan kaki di Desa Falabisahaya pada Juli 2022.

“Sau didatangkan oleh seseorang bernama Selpia. Waktu itu, Selpia bilang kalau saya bekerja di sebuah cafe. Saya kaget ternyata cafe yang dimaksud adalah tempat hiburan malam.” Kata Nita saat diwawancarai kalesang.id, Jumat (23/9/2022).

Selain kerja di tempat hiburan malam, Nita mengatakan, dia juga harus melayani laki-laki dan minum minuman keras (Miras).

”Bukan hanya saya sendiri. Tapi masih ada dua teman saya kerja di tempat hiburan malam.” Ujarnya.

Pertama kali tiba di Falabisahaya, Nita mengaku bahwa dia belum sempat lapor diri di desa setempat. Namun dia melapor kedatangannya di Polsek Mangoli Utara.

”Tempat hiburan malam yang saya kerja itu biasa disebut dengan “cafe Alo”. Saya sering dipaksa untuk layani lelaki, tapi saya selalu alasan sakit.” Ungkap Nita.

Parahnya, lanjut Nita, dia sering diancam oleh majikannya untuk membayar hutang sebesar Rp8 juta. Jka tidak melunasi hutang tersebut, maka Nita tidak bisa keluar dari tempat kerjanya.

“Saya sudah melunasi semua hutang. Sekarang saya sudah tidak lagi bekerja di tempat itu.” Pungkasnya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel