SANANA (kalesang) – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan menggelar operasi Zebra yang dimulai pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polres Kepsul, Iptu Walid Buamona mengatakan, Operasi Zebra ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia yang akan dimulai dari 3-16 Oktober 2022.
“Sudah tentu operasi ini lebih ke kelengkapan kendaraan secara personal. Adapun sasaran seperti anak di bawah umur, tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendaraan dan membonceng lebih dari satu.” Kata Walid kepada kalesang.id, Sabtu (1/10/2022).
Untuk itu, Walid mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula maupun Kabupaten Pulau Taliabu agar bisa mentaati aturan sebagaimana yang ditentukan oleh pemerintah.
“Mari kita sama-sama mentaati aturan yang sudah tertuang di dalam UU 22 bahwasanya setiap pengendara atau pengguna jalan agar bisa mentaati aturan yang berlaku.” Ujarnya.
Tentu, tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang presisi.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel