Membaca Realitas

Sekretariat DPRD Kota Ternate Sosialisasikan Aplikasi LaporNdan

TERNATE (kalesang) – Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan atau “LaporNdan” adalah suatu bentuk inovasi dari Sekretaris DPRD Kota Ternate guna memperkuat fungsi pengawasan dari Lembaga DPRD.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan, layanan ini adalah layanan yang memberikan akses kepada masyarakat secara langsung untuk mengusulkan aspirasi maupun melaporkan aduan terkait dengan pelayanan dasar.

“Program inovasi ini tentu sebagai perwujudan visi misi pemerintah kota yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang ekstra aktif dan responsif.” Ucap Aldhy kepada kalesang.id, Jumat (4/11/2022).

Selain itu, lanjut Aldhy, LaporNdan juga adalah proyek inovasi sebagai wujud pelayanan sekretariat DPRD Kota Ternate guna menunjang kerja-kerja lembaga DPRD.

Dikatakan, ada beberapa manfaat bagi dari hadirnya Aplikasi LaporNdan ini yakni tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate semakin meningkat dengan adanya pelayanan yang efektif dan efesien.

“yang di mana Sektretariat DPRD Kota Ternate tidak terlepas sebagai pelayan masyarakat.” Katanya.

Kemudian, rentang kendali akan mudah tercapai antara legislatif dan eksekutif. Di lain sisi, manfaat bagi organisasi yaitu hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi perencanaan program-program Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, Aldhy menambahkan, mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi. Meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran.

“Meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih berkualitas.” Ungkapnya.

Adapun manfaat bagi stakeholder, lanjut Aldhy memperbaiki sistem pelayanan dan peingkatan pelayanan kepada fungsi pengawasan DPRD. Kemudian, manfaat bagi masyarakat sendiri adalah semakin memiliki kesadaran dalam menyalurkan aspirasi bukan lagi dengan cara cara lama.

“Permasalahan masyarakat dapat segera di respon di atasi, masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan pelayanan
dasar serta masyarakat merasa puas terhadap layanan pemerintah.” Tukasnya.(PN/m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan