3 Pelamar PPK Tak Ikut Tes Tulis, Mukhtar: Tidak ada Perpanjangan
TERNATE (kalesang)– Sebanyak 3 pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Ternate, Maluku Utara tidak menghadiri seleksi tulis.
Sebelumnya, jumlah pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi tertulis sebanyak 177 orang, namun yang hadir sebanyak 174 orang.
Kemudian, tes tertukis PPK tersebut, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Yang dilaksanakan pada Kamis (8/12/2022) hari ini, dan terbagi menjadi tiga sesi.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kota Ternate, Mukhtar Yusuf, mengungkapkan, bagi pelamar yang tidak hadir, sudah dipastikan tidak dapat melanjutkan pada tahapan seleksi selanjutnya.
“Bagi yang tidak hadir maka tidak bisa ikut lagi, karena tidak ada jadwal perpanjangan untuk tes tulis.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Kamis (8/12).
Ia menjelaskan, diakhir pengisian soal tulis, para peserta dapat melihat secara langsung, nilai yang diperoleh.
“Sebelum meninggalkan ruangan, mereka bisa melihat langsung nilainya, sehingga mereka bisa pastikan capaiannya.” Katanya
Lebih lanjut, pada tahapan tes tulis berbasis CAT ini, tidak ada kategori lulus dan tidak lulus, tetapi berdasarkan nilai peserta. Yang mana, akan diurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang paling rendah.
“Hasil tes tulis akan ditempelkan di Kantor KPU Kota Ternate, satu hari setelah tes dilaksanakan.” Tuturnya
Selanjutnya, Mukhtar mengatakan, akan diambil sebanyak 3 kali kebutuhan,yang dinyatakan memiliki nilai tertinggi untuk mengikuti tes wawancara.
“Nanti diurutkan beradasarkan nilai yang paling tinggi, kemudian diambil 3 kali kebutuhan untuk mengikuti sesi wawancara.” Jelasnya
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tes wawancara akan dilaksanakan pada 11 Desember 2022 sampai 13 Desember 2022. (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Yunita Kaunar