Membaca Realitas

Polres Tidore Kepulauan Sita 40 Kantong Miras

 

TIDORE (kalesang) – Polres Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil menyita sebanyak 40 kantong minuman keras (miras) dalam operasi pekat II tahun 2022.

“Sejauh ini, sudah 40 kantong miras yang berhasil kami sita selama operasi pekat II tahun 2022.” Kata Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, Sabtu (10/12/2022).

Operasi tersebut, Irwansyah mengatakan, berlangsung sejak Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (15/12/2022). Dalam operasi tersebut juga, lanjut Irwansyah, sebanyak 33 personil yang diturunkan Polres Tidore dan beberapa anggota yang masih masih berlaku kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

“Kami juga masih terus menggandeng Pokdarkamtibmas dalam operasi yang dilakukan termasuk operasi pekat ini. Program ini sampai dunia kiamat.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel