Membaca Realitas

LLDikti Periksa Dokumen Akreditasi Institusi UMMU Ternate

TERNATE (kalesang) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XII Maluku dan Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan dokumen akreditasi institusi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMMU Ternate, Dr. Abdurahman Kader mengatakan, pemeriksaan dokumen akreditasi institusi oleh LLDikti di UMMU dijadwalkan selama dua hari, hingga Selasa (6/2/2023).

Menurutnya, tujuan kedatangan tim LLDikti melakukan pemeriksaan dokumen akreditasi ini, karena masa berlaku SK akreditasi institusi di bulan Oktober sudah berakhir.

“Sehingga kami perpanjang SK akreditasi institusi, sebelum masa berlaku tiba di Oktober nanti.” Ungkap Abdurahman Senin (6/2/2023).

Ia mengaku, ada dua dokumen yang diperiksa tim LLDikti yakni dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPI) dan Laporan Evaluasi Diri (LEV).

Setelah hasil pemeriksaan dokumen akreditasi institusi selesai dilakukan, tahapan berikut tim LLDikti follow up kekurangan dokumen tersebut.

“Selanjutnya mereka menyampaikan catatan kekurangan dokumen kemudian kita perbaiki, setelah perbaikan baru dikirim ke BANPT.” Ujar Abdurahman.

Kata dia, pihaknya telah menargetkan hasil perbaikan dokumen akreditasi diselesaikan pekan ini, sehingga Maret kita sudah bisa mengirim dokumen tersebut di BANPT.

“Selanjutnya, BANPT membuat asesmen penilaian di kampus UMMU. Pasca asesmen baru diberikan nilai akreditasi institusi.” Tutup Abdurahman (tr-02)

 

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan