DPRD Kota Ternate ‘Marah-marah’, Begini Masalahnya
TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, marah terkait motor dan mobil yang parkir sembarangan di pelabahun ferry Bastiong.
Dengan tidak adanya ketertiban dari petugas, tentu hal tersebut akan mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan warga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Muslim Sahil mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate agar dapat menertibkan kendaraan yang sering parkir di sembarang tempat, terutama di tepi jalan. Karena mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Gadis Cantik Lompat dari Kapal
“Kami minta Dishub Kota Ternate pasang tanda larangan di bahu jalan, sehingga pengendara tidak seenaknya parkir kendaraan.” Katanya, Kamis (9/2/2023).
Kendaraan yang sering parkir kendaraan sembarangan itu, lanjutnya, tentu dapat menyebabkan rawan kecelakaan. Untuk itu, perlu dihindari dengan cara harus memasang tanda larangan.
Baca Juga: 12 Nama Ikut Seleksi JPT Pratama di Pemkot Ternate
Karena, kata dia, akses jalan di kawasan tersebut tidak hanya dilewati kendaraan roda dua maupun empat, tetapi juga kendaraan roda 10 atau truk tronton.
“Kita ikhtiarkan sedari awal, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Makanya Dishub harus mengambil langkah.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel