TPP Berkurang, Nakes di Tidore Bertemu Dewan Pengawas
Penambahan 200 Nakes Baru Tak Diantisipasi, Jatah TPP Nakes Lama Terpaksa Disesuaikan
TIDORE (kalesang) – Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara, menggelar audiens dengan dewan pengawas (Dewas) RSUD Tidore mempertanyakan terkait pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Salah satu Nakes yang tidak mau namanya disebut, mengatakan para Nakes hanya ingin meminta penjelasan terkait alasan pengurangan TPP Nakes di Tidore.
“Kami hanya ingin menanyakan secara langsung, terkait pengurangan TPP tahun ini atas dasar apa.”Ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (13/2/2023).
Dia bilang, saat audiens mereka mendapatkan penjelasan bahwa pengurangan TPP ini lantaran mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2023 tentang tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan yang diterbitkan pada 4 Januari 2023.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Dewas, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi awak media kalesang.id, Senin (13/2/2023). “Iya benar, terjadi pengurangan TPP tahun 2023.” Jelasnya.
Meskipun tidak ia sebutkan nilainya, tetapi Ismail menjelaskan bahwa, besaran ploting anggaran TPP untuk Nakes di APBD masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Hanya saja, kata dia, karena ada penambahan sebanyak 200 Nakes saat penerimaan CASN tahun 2022 lalu, hingga pembagian ke masing-masing Nakes harus dikurangi.
“Pagunya tidak kurang, tapi karena orangnya bertambah, maka pembagiannya secara otomatis berkurang.” Pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, TPP ASN di Kota Tidore mengacu pada Perwali Nomor 71 Tahun 2021 jumlah Nakes di Kota Tidore sebanyak 600 lebih.
klik untuk melihat besaran TPP yang diterima ASN di Lingkup Pemkot Tidore berdasarkan Perwali yang lama:
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan