TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, bakal mengundang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
RDP tersebut untuk membahas tentang pentaan dan pengelolaan pasar di Kota Ternate. Karena DPRD menilai penataan dan pengelolaan pasar di Ternate masih tidak teratur.
“Nanti kita undang Kepala Disdisperindag Kota Ternate untuk kita bicarakan.” Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Sabtu (18/3/2923).
Mubin mengatakan, penataan pasar ini sejak awal Komisi II sudah berkomitmen meminta pemerintah untuk mengawasi agar mereka betul-betul memfungsikan pasar sesuai peruntukannya.
“Jadi pada saat reses itu teman-teman telah menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penataan dan pengelolaan pasar yang tidak tertata secara baik.” Ucapnya.
Baca Juga: Haru, Wisuda Diwakili Ibu, Sang Anak Meninggal Akibat Sakit Ginjal
Politisi PPP Kota Ternate itu menambahkan, kalau misalnya pemerintah sudah melakukan penataan, itu tidak boleh langsung dibiarkan begitu saja, tapi perlu dilakukan pengawasan.
Sehingga, lanjutnya, masyarakat atau para pedagang merasa terawasi dan menyadari betul bahwa apa yang mereka lakukan itu keliru dan perlu diperbaiki.
“Pedagang ini ketika dimasukan ke dalam pasar mereka kemudian keluar lagi, kan sebenarnya tidak perlu mencari pembeli, pembeli yang seharusnya mencari penjual, kalau pasar tertata secara baik, karena pengelolaan pasar ini tentu ujung-ujungnya untuk meningkatkan PAD.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel