Ini Alasan Keterlambatan Pembayaran TPP ASN di Kota Ternate
Abdullah: Kalau Sudah Selesai di Awal Ramadan Bisa Dibayarkan
TERNATE (kalesang) – Selama dua bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara belum terbayarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan ada perbaikan sejumlah dokumen.
Jika nilai TPP tidak bertambah ataupun berkurang, lanjutnya, maka tidak diperlukan lagi persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Hanya saja, Abdullah menyampaikan, tahun 2023 ini terdapat penambahan nilai TPP sehingga proses harus melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri, kemudian Dirjen Bina Keuangan Daerah dan mendapatkan nota pertimbangan dari Kemenkeu.
“Jadi prosesnya dari awal lagi, karena ada penambahan. Presentasenya secara keseluruhan sebesar 20 persen penambahan.” Ucap Abdullah saat diwawancarai, Sabtu (18/3/2023) malam.
Baca Juga: Warga Morotai Maluku Utara Dikabarkan Belum Kembali dari Melaut
Abdullah mengaku, untuk proses validasi dokumen di Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri telah selesai.
Pada Jumat (10/3/2023) lalu, kata Abdullah, Biro Ortala Kemendagri sudah menindaklanjuti ke Dirjen Bina Keuangan Daerah dan kemudian ke Kemenkeu.
“Minggu depan sudah keluar nota pertimbangan dari Kemenkeu. Jadi segala persyaratan yang diminta untuk divalidasi sebelum disampaikan ke Kemenkeu untuk diminta nota pertimbangan itu sudah tuntas.” Aku Abdullah.
Jika minggu depan proses secara keseluruhan telah selesai, Abdullah menyampaikan, mudah-mudahan di awal bulan puasa TPP selama dua bulan yang belum terbayarkan itu sudah bisa terbayarkan.
“Anggarannya tersedia, cuma dasar hukum untuk dilakukan pembayaran TPP ini yang belum tuntas. Kalau sudah selesai di awal ramadan bisa dibayarkan.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
