Membaca Realitas
728×90 Ads

Bawaslu Ternate Warning Parpol dan Bacaleg, Ini Masalahnya

Kifli: Mari Sama-sama Jaga Iklim Demokrasi di Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, mengingatkan ke bakal calon legislatif (Bacaleg) agar tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat ibadah.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, sejauh pengamatan Bawaslu menjelang ramadan, sudah mulai banyak alat peraga sosialisasi diri berupa spanduk, baliho maupun benner yang terpasang di banyak titik, termasuk di halaman tempat ibadah.

“Berdasarkan pengamatan dan pengawasan Bawaslu, ada Bacaleg yang memasang alat peraga sosialisasinya di tempat ibadah. Kami minta kepada semua Parpol agar memahami regulasi dan mengedukasi internal pengurus partainya secara keseluruhan, sehingga pemahaman regulasi tidak hanya dipahami oleh pimpinan partai saja.” Katanya, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Pria di Tidore Diduga Gantung Diri di Rumdis Pengadilan Tinggi Maluku Utara

Menurut Kifli, Parpol mestinya mengedukasi seluruh anggotanya masing-masing, agar memahami norma yang dilarang maupun yang dibolehkan di dalam peraturan tentang kepemiluan.

“Kami mengingatkan agar tidak menjadikan tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintah sebagai wadah sosialisasi, jangan sampai publik menilai bahwa lembaga-lembaga tersebut punya keberpihakan dan terlibat dalam politik praktis. Perlu diingat bahwa sudah ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU walaupun belum ada penetapan Caleg dan jadwal kampanye.” Ujarnya.

Baca Juga: Nasib Orang Sawai dalam Kepungan Industri Nikel

Kifli mengatakan, semua pihak mestinya menjaga stabilitas atmosfer politik. Ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas Pemilu 2024.

“Di bulan ramadan ini kami meminta sama-sama menjaga iklim demokrasi di Ternate, sehingga bulan ramadan yang barokah ini kita semua harus menjaga pikiran, ucapan, sikap dan tindakan kita agar tidak terjadi politik SARA.” Imbaunya.

Memang, kata Kifli, sosialisasi Bacaleg dan Parpol merupakan hak setiap warga negara. Tetapi setiap Parpol juga harus menjaga atmosfer demokrasi dan norma dalam bersosialisasi .

“Silahkan semua Parpol dan Bacaleg mensosialisasikan diri, tetapi harus mematuhi norma dan menjaga atmosfer demokrasi ini agar Pemilu kita menjadi lebih berkualitas.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads