Daftar Kepala Daerah di Maluku Utara yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Cek Harta Kekayaan Bupati dan Walikota di Malut di Bawah Ini
SOFIFI (kalesang) – Sebanyak 25 provinsi di Indonesia belum memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 25 provinsi tersebut, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga belum memasukkan LHKPN, hal itu sebagaimana laporan KPK pada Kamis (28/3/2023).
Dilansir dari instagram resmi KPK disebutkan, bahwa baru 9 provinsi yang sudah melapor, di antaranya Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Jawa Barat dan Bali.
“Hingga 28 Maret 2023, kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 91%. Dari total 372.649 wajib lapor, masih ada sejumlah 33.026 wajib lapor (9%) yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN.” Tulis KPK seperti dikutip kalesang.id, Rabu (29/3/2023) malam.
Baca Juga: Jejak Kejahatan Harita Group di Balik IPO Saham
Tentu, lanjutnya, KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaporkan LHKPN secara tepat waktu.
Selain itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para pegawai atau operator LHKPN yang ditugaskan pada instansi masing-masing yang telah membantu dan mendukung para penyelenggara negara ataupun Waib Lapor lainnya, dapat menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu.
KPK juga mengingatkan kepada para penyeleggara negara ataupun wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, untuk segera melaporkannya sebelum batas waktu berakhir, 31 Maret 2023.
“Para Wajib Lapor dapat mengisi dan menyampaikannya secara elektronik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.” Kata KPK.
Perbandingan Harta Kekayaan Kepala Daerah di Maluku Utara;
Berdasarkan data yang diperoleh kalesang.id, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) diketahui belum menyampaikan LHKPN-nya pada periodik 2022.
Adapun total kekayaan periodik 2021 yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 sebesar Rp6.209.513.318. Angka tersebut sama dengan periodik sebelumnya, yakni pada tahun 2020.
Baca Juga: Mahasiswa di Ternate Diduga Tertimpa Atap Parkiran
Untuk Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman sendiri pun belum muncul pada situs tersebut di periodik 2022. Di mana, pada awal menjabat harta kekayaan Tauhid sebesar Rp1.322.742.628 yang dilaporkan pada 13 Juli 2021.
Sementara berdasarkan laporan pada 31 Desember 2021 ke KPK total harta kekayaan Tauhid naik menjadi Rp1.840.580.441.
Harta kekayaan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus di periodik 2021 sebesar Rp2.570.993.031.
Berbeda jauh dengan Walikota Tidore, Capten Ali Ibrahim di periodik 2021, yakni sebesar Rp11.151.138.253 yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Angka tersebut tak berbeda jauh dengan periodik sebelumnya.
Sedangkan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus harta kekayaannya yang dilaporkan pada 31 Desember 2020 sebesar Rp3.213.121.398. Pada tahun 2021 naik menjadi Rp3.680.931.000.
Baca Juga: Nasib Orang Sawai dalam Kepungan Industri Nikel
Usman Sidik sendiri, yaitu Bupati Halmahera Selatan total harta kekayaan yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 senilai Rp16.985.000.000.
Adapun total harta kekayaan Bupati Halmahera Barat James Uang khusus awal menjabat senilai Rp763.179.107.
Untuk Bupati Halmahera Utara, Frans Manery total harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2020 senilai Rp3.605.447.978. Sedangkan laporan di akhir tahun 2021 naik menjadi Rp5.150.721.738.
Berbeda dengan kepala daerah lain, untuk Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, laporan harta kekayaan periodik 2022 telah muncul di situs LHKPN. Di mana, total harta kekayaan sebesar Rp3.352.094.962. Sementara, khusus awal menjabat senilai Rp3.189.471.413.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel