Membaca Realitas

Budaya “Prostitusi” dalam Tubuh Organisasi

Prostitusi atau aktivitas sosial sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu. Bahkan menjadi bagian dari kehidupan manusia. Yang menarik lagi, ada rumor yang mengungkapkan bahwa prostitusi diyakini sebagai profesi tertua di dunia.

Prostitusi sendiri dalam sejarahnya hadir sebab meyakini akan tindakan yang dilakukan semerta-merta atas nama dewa yang berlangsung dalam sejarah Yunani kuno di Atena.

Di indonesia, kata prostitusi dalam KBBI diartikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan pelacuran. Hal demikian dilakukan atas dasar kebutuhan ekonomi.

Adapun menurut Kamus Psikologi (Kartini Kartono) prostitusi adalah salah satu bentuk penyimpangan seksual berupa adanya dorongan seks yang tidak semestinya dan tidak terkontrol ke dalam bentuk pelepasan nafsu seks tanpa kontrol dengan banyak orang disertai dengan eksploitasi dan komersialisasi seks yang bersifat impersonal dan afeksi.

Di kalangan masyarakat, istilah prostitusi sangat identik dengan permasalahan seksual dan ekonomi, hal ini didasari pada kondisi realitas yang terjadi pada situasi sekarang ini, di mana kebanyakan perempuan yang menjadi pelacur atas kebutuhan ekonomi, mirisnya praktek ini dijadikan bisnis, kita ketahui bahwa memang banyak pekerja seks komersial (PSK) yang memjadi objek sasaran pemerintah dalam hal perekonomian negara lewat pajak yang diberikan usaha, dalam hal ini hotel dan lain sebagainya kendati menjadi masalah di kalangan masyarakat. Sebab tidak sesuai degan norma-norma yang ada baik dari aspek sosial dan moral juga kesehatan dan hukum.

Di kalangan masyarakat intelektual, istilah prostitusi sebagai bentuk pelebelan atas tindakan yang mencemarkan sifat intelektualnya sendiri. Orang-orang yang berpendidikan, cendikiawan, akademisi, yang seharusnya menjadi tempat untuk dicontohi sebagai perwujudan sikap dan moral yang baik justru berbanding terbalik dengan realitas yang ada, penyakit ini biasa disebut sebagai “Prostitusi akademik”.

Zoly Qodir dalam rilisan media kompas menyebutkan bahwa “prostitusi akademik ialah simbol yang disematkan kepada orang-orang intelektual dan cendikiawan yang rela menjual dirinya untuk mendapatkan kemewahan semata”.

Maslah prostitusi bukan hanya persoalan seks saja, praktek prostitusi juga meliputi ruang gerak organisasi dalam sikap keberpihakan yang mementigkan diri sendiri atas kemauan harta, benda dan takhta. Masalah ini banyak kita temui di kalangan organisasi yang indenpenden mapun non indenpenden hari ini, salah satu aktivis Prancis Jhon Man dalam melihat degradasi organisasi yang menimpa di kalagan mahasiswa, Jhon Man menyebut salah satu faktor matinya gerakan mahasiswa saat ini adalah adanya relasi kuasa dari berbagai pihak relasi di sektor politik, hal ini menjadi patron mahasiswa yang menghambat terhadap gerakan masa rakyat.

Hal ini mungkin saja bisa terjadi di Indonesia, degan begitu banyak organisasi yang telah melahirkan pemikir hebat juga kritis dalam meyingkapi persoalan jangan sampai berbanding terbalik dengan tujuan dan prinsip organisasi itu sendiri. Dengan kata lain kita bisa sebutkan bahwa kejadian ini merupakan penyakit “prostitusi” organisasi.

Tentu Hal demikian bisa saja di atasi lewat edukasi terkait pentingnya menjaga prinsip dalam menjankan tanggung jawab sebagai seorang intelektual. Sebab gerakan yang lahir dari nurani ialah tindakan yang memperjuangkan kebenaran, maka sudah sepatutnya mendisiplinkan diri dalam menjaga etika wibawah sangatlah penting. Olehnya organisasi seharunya berprinsip pada kebenaran dan memperjuangkan yang telah dijadikan ideologi dalam bergerak.

Sampai saat ini kita masih banyak menemukan idealis digadaikan pada kepentingam politik dan segelintir orang. Maka sikap atas prinsip organisasi itulah yang seharusnua menjadi aturan dalam menjalankan roda organisasi. Agar generasi tumbuh dagan budaya yang waras, segera memberantas kejelekan sifat yang nentinya membawa lembaga pada ruang yang disebut “prostitusi”.