Membaca Realitas
728×90 Ads

Ini 10 Nama Balon DPD RI yang Mendaftar ke KPU Maluku Utara

Masih Tersisa 7 Balon yang Belum Daftar

 

TERNATE (kalesang) – Terdapat 10 nama bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

Diketahui, jadwal pendaftaran Balon DPD RI Dapil Malut itu dimulai pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Dari 10 Balon tersebut, di antaranya Namnto Hui Roba, Sugeng Cahyono, Sultan Ternate Hidayatullah M. Sjah, Syahrani Somadayo, Ikbal Hj Djabit, Rosiana Syarif, Sarka Eladjoue, Makmurddin Mus, Natali Defita Pasimanjeku dan Rivai Umar.

Masih terdapat 7 Balon DPD RI Dapil Malut lagi yang diketahui belum mendaftarkan diri ke KPU Malut sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi sampai hari ke 10 ini sudah terdapat 10 Balon DPD RI yang mendaftar ke KPU Malut. Masih tersisa 7 orang lagi.” Kata Divisi Penyelenggara KPU Malut, Hi. Buchari Mahmud kepada kalesang, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Anak Kandung Anggota DPD RI Ini Resmi Mendaftar di KPU Maluku Utara

Setelah melakukan pendaftaran, Buchari mengatakan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Jadi, tidak ada lagi verifikasi faktual.

“Jadwal verifikasi kita mulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. Waktunya cukup panjang, kurang lebih 38 hari.” Ungkapnya.

Jadi, Buchari menambahkan, pihaknya mempunyai waktu selama tiga hari, yakni dari 24 hingga 25 Juni. Waktu tersebut KPU bakal menyampaikan hasil verifikasi berkas Balon.

“Kalau ditemukan keselahan dalam pemberkasan Balon, maka akan disampaikan agar dilakukan perbaikan oleh yang bersangkutan.” Ungkapnya.

Buchari berharap, 7 Balon yang belum mengajukan pendaftaran ke KPU agar segera memasukan berkasnya, karena pendaftaran tinggal empat hari lagi.

“Prinsipnya KPU tetap melayani seluruh Balon yang datang melakukan pendaftaran, sebelum waktunya ditutup.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads