TERNATE (kalesang) – KPU Provinsi Maluku Utara, dikepung empat partai politik (Parpol) pada hari ke-12 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi.
Empat Parpol tersebut, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca Juga: KPU Maluku Utara Sudah Terima 14 Berkas Bakal Calon DPD RI
Dari ke empat Parpol tersebut, PKS adalah Parpol yang lebih dahulu mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Kemudian, selanjutnya, disusul oleh PPP, PAN dan Partai Hanura, sehingga kantor KPU Provinsi Maluku serentak menjadi ramai atau dipenuhi oleh para kader dari masing-masing partai.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel