Membaca Realitas

Pengumuman Hasil Seleksi Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia Ditunda

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menunda hasil tes seleksi kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Hal ini diketahui berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Bawaslu RI dalam Nomor: 520/KP.01.00/K1/07/2023 pada Rabu (25/7/2023) yang ditandatangani Ketua Rahmat Bagja.

Dalam pengumuman itu disebutkan perubahan jadwal dilakukan sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses review hasil tes kesehatan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia.

Maka, dengan memperhatikan jadwal seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023.

BACA JUGA: Ini Nama Calon Bawaslu Zona II di Lima Kabupaten Kota di Maluku Utara yang Lulus CAT dan Psikologi

Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu.

BACA JUGA: Polsek Ternate Selatan Buru Pelaku Pencurian Motor di Kelurahan Kalumata

“Pengumuman lulus tes kesehatan dan wawancara semula pada Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023.” Demikian bunyi dalam pengumuman tersebut.

Diketahui, untuk seleksi anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara terdiri dari dua zona.

Zona I meliputi, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sedangkan untuk zona II, di antaranya Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel