Pemkot Ternate Belum Tindaklanjut Usulan Kajari
Abdullah: Mungkin Ada Kendala yang Kita Belum Ketahui
TERNATE (kalesang) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar mengadakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Saran tersebut disampaikan agar dapat meminimalisir maraknya pengguna narkotika, baik jenis ganja dan sabu di Kota Ternate.
“Tempat rehabilitasi tersebut agar dapat menekan dengan cara treatment agar proses hukuman setiap pelaku berbeda-beda dengan tindak pidananya.” Kata Abdullah, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Leptop dan Handphone serta Uang Milik Mahasiswa Asal Kepulauan Sula di Ternate Dicuri
Hal itu, lanjutnya, karena semua pelaku penyalahgunaan narkotika ini berbeda-beda, sehingga harus ada upaya rehabilitasi. Sebab, tidak semua pelaku harus menjalankan proses tahanan.
“Kita sudah dua kali berikan surat tertulis dan tiga kali secara lisan atas usulan tempat rehabilitasi ke Pemkot Ternate. Namun, usulan itu belum juga ditindaklanjuti. Mungkin ada kendala yang kita tidak ketahui.” Ungkapnya.
Padahal, Abdullah menambahkan, rehabilitasi sudah menjadi amanat UU yang mempunyai keputusan bersama dengan Menteri Kesehatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian dan BNN, dan itu sudah ada MoU pada tahun 2015.
“Itu sudah ada MoU, hanya saja tindak lanjut belum optimal atau maksimal. Jadi itu menunjukan kita belum serius.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel