TERNATE (kalesang) – Polisi saat ini telah mengamankan satu barang bukti hasil curian yang terjadi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Kamis (15/9/2023).
Barang bukti yang diamankan itu setelah anggota personel Polsek Ternate Selatan melakukan pelacakan terhadap nomor yang masih terpasang di dalam handphone tersebut.
Meskipun begitu, hingga saat ini pelaku pencurian tersebut belum juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Namun Polsek Ternate Selatan terus melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika sang anak, yakni Opi Pauwah yang terbangun sekitar pukul 06:00 WIT dan hendak melihat jam di layar handphone, tapi saat mencari handphone tersebut tidak ditemukan.
Merasa penasaran, Opi lantas membangunkan ibunya yang sedang tidur untuk menanyakan. Ternyata, handphone milik ibunya juga tidak ada. Bahkan, leptop yang berada dalam tas pun ikut hilang. Padahal, sebelum tidur, Opi sudah sempat mengunci pintu kosan.
Atas hal itu, Opi yang didampingin rekannya lantas mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 08:00 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Satya kepada kalesang mengatakan, satu barang bukti, yakni handphone bermerek Realme yang dicuri oleh pelaku sudah diamankan di salah satu konter di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
“Untuk identitas pelaku kami terus selidiki, karena anggota masih melakukan pengembangan. Barang bukti yang diamankan itu pada minggu kemarin.” Katanya, Kamis (12/10/2023).
Sekadar informasi, tiga handphone dan satu unit leptop yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku itu masing-masing bermerek Realme warna hitam dan Oppo warna biru dan hitam. Sementara laptop bermerek Lenovo.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel